UU MD3 Ditolak, PDIP Tawari Demokrat-PPP Masuk Kabinet Jokowi-JK

Senin, 29 September 2014 – 20:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan bergerak cepat menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak judicial review Undang-undang MD3. Pasalnya, keputusan MK itu berpengaruh pada pemilihan Pimpinan DPR, MPR, dan alat kelengkapan dewan.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendy Simbolon, menilai, di luar partai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla, PPP dan Demokrat yang paling berpeluang diajak berkoalisi mengamankan kursi pimpinan DPR, MPR dan alat kelengkapan dewan.

BACA JUGA: Politisi Gerindra Tolak Ide Penerbitan Perppu

"PPP dan Partai Demokrat berpeluang mengamankan posisi pimpinan DPR, MPR sampai komisi dan alat kelengkapan dewan. Bahkan lebih, mereka bisa ikut di kabinet, ikut gerbong pemerintah. Saya tidak percaya mereka tahan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9).

Pihaknya paham jika putusan MK tersebut sudah final mengikat. Karena itu peluang PDIP menduduki kursi pimpinan DPR, MPR maupun alat kelengkapan harus diperjuangkan di parlemen.

BACA JUGA: Hakim Maria Sebut UU MD3 Langgar Pembentukan Peraturan

Terkait peluang koalisi di parlemen ini, PDIP mempercepat deadlinenya. Jika sebelumnya pintu koalisi terbuka sampai 25 Oktober 2014, mka dengan putusan MK dipercepat menjadi 1 Oktober nanti.

Effendy juga menyebut partai yang ingin bergabung harus siap bersama-sama mengawal program pemerintah mendatang. "Kita harus satu dalam kebersamaan di parlemen, tidak hanya kepentingan di kabinet saja dong," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Denny JA Sarankan SBY Keluarkan Perppu

BACA ARTIKEL LAINNYA... ‎KPK Buka Peluang Periksa Alex Noerdin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler