jpnn.com - Sosiolog Dr Abdul Manaf Tubaka memandang vaksin halal lebih dari sekedar aspek kesehatan semata. Menurutnya, vaksin halal merepresentasikan keberpihakan pemerintah kepada kepentingan umat Islam.
"Vaksin halal ini sudah lama disampaikan karena menjadi harapan umat Islam, kurang apa lagi? MUI sudah, BPOM juga sudah, tetapi kan mereka tidak kuasa untuk memutuskan," tegas Manaf Tubaka kepada wartawan, Sabtu (29/1).
BACA JUGA: Kabar Baik, Vaksin AstraZeneca Merapat Lagi, Kali Ini dari Mana?
"Penggunaan vaksin halal ini harusnya bukan sekedar wacana, cuma menjadi bahan diskursus, tetapi sudah menjadi kebijakan karena sudah lama diharapkan masyarakat Islam. Ini sebenarnya untuk membantu pemerintah juga, masih banyak yang belum mau divaksin kenapa? Karena bagi umat Islam itu ada sesuatu yang harus dijaga barang yang masuk ke tubuh," sambungnya.
Manaf Tubaka menyinggung banyaknya penilaian terhadap kebijakan penanganan Covid-19, khususnya soal vaksinasi, yang janggal. Dari situ pula kemudian keraguan masyarakat terhadap program vaksinasi seakan mendapatkan pembenaran.
BACA JUGA: Pertanyakan Vaksin Halal, PPI Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel
"Kan begitu, masyarakat curiga kenapa harapan vaksin halal umat Islam tidak diakomodir. Jangan-jangan karena memang ada unsur bisnisnya disitu, bisnis vaksin tertentu misalkan, karena pada akhirnya hanya vaksin tertentu yang diakomodir," jelasnya.
Dosen Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon itu menambahkan bahwa masukan demi masukan dari organisasi masyarakat dan berbagai kelompok masyarakat Islam yang tidak diakomodir pemerintah dikhawatirkan justru memunculkan resistensi.
BACA JUGA: Sikap PBNU Tegas soal Vaksin Halal, Warga Nahdiyin Wajib Tahu
Hal ini akhirnya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
"Kalau kepentingan masyarakat terbentur oleh kepentingan bisnis vaksin misalnya, ini bisa memunculkan resistensi, menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Karena semua harapan umat dimentahkan, ini bisa jadi catatan tersendiri," kata Abdul Tubaka.
Sekedar diketahui, dalam beberapa pekan terakhir umat Islam menggelar aksi diberbagai daerah mendesak pemerintah menggunakan vaksin halal. Massa juga menolak menggunakan vaksin haram yang saat ini digunakan pada pemberian dosis ketiga.
Sementara di DPR, Komisi IX pada akhirnya membentuk panitia kerja atau panja vaksin menyusul adanya 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa dan vaksin halal. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adil