Prof Dr Tjandra Yoga Adhitama, direktur jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), mengungkapkan, pemeriksaan terhadap vaksin meningitis tersebut sudah dilakukan.
Menurutnya, vaksin meningitis yang diberikan kepada calon jemaah haji Indonesia adalah vaksin meningitis “Mencevax ACWY”.
Vaksin ini di dalam proses pembuatannya menggunakan kultur media yang bebas binatang, termasuk bebas dari material bovine (sapi) dan porcine (babi)
BACA JUGA: Aparat Harus Tegakkan Integritas Moral
“Jadi vaksin meningitis yang digunakan jemaah haji Indonesia tidak mengandung unsur babi,” katanya.Vaksin tersebut selain digunakan jemaah haji Indonesia juga telah digunakan oleh negara-negara yang mengirimkan jemaah haji
Peraturan yang mewajibkan jemaah haji atau umrah mendapatkan vaksinasi meningitis adalah Pemerintah Arab Saudi melalui Nota Diplomatik Dubes Arabia di Jakarta No
BACA JUGA: Sekarang, Rani Juliani Simpanan Polisi
BACA JUGA: Antasari Ditahan di Sel Narkoba
211/94/71/577 tanggal 1 Juni 2006 dan International Health Regulation 2005.Dalam Nota Diplomatik disebutkan bahwa setiap jemaah haji, tenaga kerja dan umroh harus mendapat imunisasi meningitis terlebih dahulu untuk mendapatkan visa.(lev/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Surat dari Polda
Redaktur : Tim Redaksi