Antasari Ditahan di Sel Narkoba

Selasa, 05 Mei 2009 – 10:47 WIB
KUNJUNGI SUAMI- Isti Ketua KPK non aktif Antasari Azhar, Ida Laksmiwati di Polda Metro Jaya Senin malam (4/5). Foto: AGUNG PUTU ISKANDAR/JAWA POS
JAKARTA- Kejanggalan kasus pembunuhan bos perusahaan BUMN Nasrudin Zulkarnaen semakin mencuatSebab polisi tidak dapat menyebutkan alat bukti yang membuat Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan

BACA JUGA: Tunggu Surat dari Polda


 
Antasari yang mendatangi ruang penyidik Unit 1 satuan Jatanras Polda Metro Jaya kemarin pagi  pukul 10.00 langsung ditetapkan sebagai tersangka melalui pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Wahyono pukul 16.00 atau enam jam setelah diperiksa
Lalu tepat pukul 17.30, Antasari digiring ke ruang tahanan PMJ.
 
Kejanggalan ini semakin mencuat di kalangan wartawan ketika Kapolda dalam jumpa persnya memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya dalam memproses kasus ini

BACA JUGA: KPK Tetap Periksa IT KPU. Lanjutkan !

Dikatakannya kalau pihaknya sudah menetapkan tersangka 9 orang yang terlibat dalam kasus ini
Yakni mulai dari peranan tersangka tertinggi hingga pelaku di lapangan, yakni AA, SHW, JEF, WW, ED, FR alias HAM, HEN, DAN, HD alias JA.
 
Sumber kuat di PMJ menyebutkan, nama lengkap kesembilan tersangka itu adalah Antasari Azhar, Sigit Haryo Wibisono, Jefry, Kombes Pol Wiliardi Wizard, Edward alias Edo, Fransiscus alias Hamsi, Hendricus alias Hendrik, Daniel, Heri Darsono alias Jamal

BACA JUGA: Kasus Agus Condro akan Dibuka Lagi. Lanjutkan!


 
Dijelaskannya, peran masing-masing tersangka yaitu, Antasari yang menggagas pembunuhan itu yang tugasnya diberikan kepada temannya yang juga pengusaha media yang bernama Sigit Haryo WibisonoOleh Sigit, order itu diteruskan kepada rekannya seorang keturunan Tionghoa yang juga pengusaha pelayanan jasa penagihan utang (debt collector) yang berkantor di kawasan Jalan Gunung Sahari yang bernama Jefry.
 
”Order SHW (Sigit, Red) yang disampaikan kepada JEF (Jefri, Red) itu disampaikan lagi kepada teman JEF yang berinisial WW (Wiliardi Wizard, Red),” ungkap Kapolda.
 
Oleh  Wiliardi, order yang diterimanya digodok lagi bersama teman Wiliardi yang bernama Edward alias Edo ”Tersangka ED ( Edo , Red) inilah yang merekrut lima anggota yang bekerja di lapangan termasuk pengadaan senjata api jenis Revolver dan menentukan eksekutor yang melakukan penembakan itu,” paparnya
 
Sayangnya Kapolda tidak bersedia mengatakan peranan masing-masing tersangka secara lebih mendetailDia hanya mengatakan kalau para tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun”Soal peranan masing-masing masih terus disidikTersangka AA juga masih kami periksa terusTapi dia (AA, Red) dikenakan pasal yang sama pula, yaitu 340 KUHP,” tegasnya.        
  
Pada keterangannya, Kapolda mengatakan pula pihaknya juga menyita senpi yang digunakan tersangka yang ditemukan di halaman rumah yang merupakan saudara tersangka Edo di kawasan Lenteng Agung Jaksel”Senpi kami temukan di sembunyikan di dalam tanah terbungkus dengan kain putihDi dalam silinder senpi itu masih ada enam peluru sedang dua peluru sudah digunakanProyektil peluru identik dengan peluru yang bersarang di kepala korban,” katanya
 
Selain itu, turut disita motor 1 unit Yamaha Scorpio B6862 SNY yang dikemudikan Daniel sambil membonceng penembak yang bernama Edward alias Edo Disita pula 1 unit motor Jupiter MX B6081 BVG yang dikemudikan Heri Darsono alias Jamal yang bertugas mengapit mobil korban dari sisi sebelah kiriDisita pula 1 unit mobil Toyota Avanza B.8870 NP yang dikemudikan Fransiscus alias Hamsi yang bertugas menahan laju mobil korbanJuga disita 1 unit Yamaha Mio B6118 SSE yang dikemudikan Hendricus alias Hendrik yang bertugas memantau aksi penembakan dan menghadang kalau ada pengejaranDisita pula mobil korban yang ditumpanginya saat penembakan berlangsung yakni mobil BMW Silver B191 E yang masih bernoda darah korban pada jok belakangnya
Saat Kapolda ditanya apakah alat bukti yang digunakan untuk menahan Antasari jadi tersangkaDia berkilah kalau semuanya masih dalam proses pemeriksaanHal yang sama juga dikatakannya saat ditanya apakah benar Antasari diperas dan dijebak korban sehingga hal itulah yang memicu adanya penembakan tersebutKapolda Wahyono juga mengatakan masih dalam proses penyidikan
 
Sedangkan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Nazrudin dari KontraS Edward Partogi mengatakan soal penjebakan itu pihaknya sudah menerima info tersebut dari beberapa sumber namun TPF masih terus mengolah seluruh informasi itu dan mendalaminya
 
”Kami belum dapat memastikan info adanya penjebakan ituTapi kami masih terus memantau proses penyidikan polisi hingga kasus ini benar-benar dituntaskan sesuai harapan keluarga korban,” pungkasnya(ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Listrik Ancam WOC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler