jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek ternyata belum mendapatkan informasi dari sumber primer soal peredaran vaksin palsu yang dibongkar Bareskrim Polri. Hingga saat ini, menteri dari kalangan profesional itu masih mengandalkan data dari media.
Ini terungkap saat Menteri Nila menjawab pertanyaan anggota komisi IX DPR dalam rapat kerja di Senayan, Senin (27/6). Pada kesempatan itu, terungkap Menkes baru akan bekerjasama dengan Polri dalam menangani kasus tersebut.
BACA JUGA: Gerindra Setuju RUU Tax Amnesty Jadi UU tapi dengan Catatan...
Kemenkes, lanjut Nila, tentu ingin mengetahui jalur distribusi vaksin palsu tersebut, siapa korban dan bagaimana mengatasinya. Pihaknya juga melibatkan BPOM RI dan Ikatakan Dokter Anak Indonesia dalam kasus ini.
"Yang kami mintakan adalah konten dari vaksin itu. Kami hanya dengar dari media, dikatakan polisi adalah cairan infus ditambah gentamisin. BPOM akan lakukan uji lab. Namun karena ini barang sitaan, BPOM tidak bisa ambil begitu saja," kata Menkes Nila.
BACA JUGA: Soal Vaksin Palsu, Begini Sindiran Pedas YLKI pada Kemenkes dan BPOM
Dalam kesempatan itu Nila menegaskan bahwa tindakan pelaku memalsukan vaksin menyalahi aturan. Karena itu, ia akan mendukung langkah Polri mengusut kasus ini sampai tuntas.(fat/jpnn)
BACA JUGA: DPR Panggil KPK dan BPK Usai Lebaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: Semoga Sumber Waras Bisa Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi