Vaksin Palsu Terungkap, Ini Keterangan DPR

Kamis, 21 Juli 2016 – 21:55 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejak tahun 2003 sudah ada peredaran vaksin palsu. Artinya, menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, sudah 13 tahun vaksin palsu tersebut bebas beredar di Indonesia.

"Kenapa sekarang terbuka. Ini karena Komisi IX DPR aktif dan jemput bola merespon kegelisahan publik," kata Dede, kepada wartawan, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/7).

BACA JUGA: Ingat Pak Ahok, Di Indonesia Ada Bhineka Tunggal Ika

Kalau DPR tidak bersikap aktif dan jemput bola menyikapi kegelisahan publik lanjutnya, pasti peredaran vaksin palsu ini tidak terungkap.

Di samping Komisi IX DPR ujar politikus Partai Demokrat ini, terungkapnya peredaran vaksin palsu tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan polisi dalam mengusut masalah tersebut.

BACA JUGA: BNPB Klaim Titik Api Karhutla Turun 60 Persen

"Ini keberhasilan Kapolri Pak Tito Karnavian. Fakta dan momentumnya memang seperti itu," pungkas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Banyak Pemimpin Terjerat Korupsi, 6 Daerah Ini Jadi Fokus KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanusi Yakin Perolehan Aset Sah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler