jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun akan rampung pada Maret 2022 mendatang.
Saat ini, Pemkot Bandung sudah melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
BACA JUGA: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dimulai, Semoga PTM Bisa 75 Persen
Vaksinasi bagi anak itu menyasar 233.175 siswa dari 438 Sekolah Dasar dan 31 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Kota Bandung menjadi salah satu wilayah yang sudah diizinkan melakukan vaksinasi anak dosis pertama.
BACA JUGA: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Bandung Tetap Perketat Saat Libur Nataru
Pasalnya, vaksinasi di Bandung sudah mencapai 70 persen dosis pertama dan 78 persen bagi lansia.
Yana mengungkapkan vaksinasi anak itu merupakan upaya dalam membentuk herd immunity, termasuk salah satu cara agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berjalan lebih baik.
BACA JUGA: BIN Maluku Bagi Sembako dan HP di Kegiatan Vaksinasi Masyarakat Malra
"Melihat proses percepatan vaksin yang umum sudah kami lakukan dan hampir mendekati 100 yaitu 99,86%," kata Yana di Balaikota Bandung, Kamis (16/12).
Yana optimistis vaksinasi di Bandung bisa berjalan optimal dan cepat.
Sebab, dia melihat lokus lebih mudah dan terdata dengan baik di setiap sekolah.
"Kami yakin karena lokusnya di sekolah. Lebih memudahkan untuk kami melakukan proses vaksinasi. Meskipun ada aturan, mereka tetap harus mendapatkan vaksin wajib, seperti Campak dan sebagainya, dan itu jaraknya harus 4 minggu," jelas Yana.
Dia memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar, karena fasilitas dan tenaga kesehatan yang cukup banyak untuk menunjang target tersebut.
"Fasilitas kesehatannya cukup banyak, puskesmas, rumah sakit juga vaksinator, relawan banyak. Vaksin juga disuplai, kami yakin proses vaksin bisa tercapai dalam waktu dekat," imbuhnya.
"Selesai target itu kalau seberannya merata 2 sampai 3 bulanan sekali," sambung Yana.
Sebelumnya, Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Jabar Dedi Supandi mengatakan berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kabupaten dan kota agar bisa menggelar vaksinasi anak.
"Jadi, syaratnya, seperti kabupaten dan kota sudah melakukan vaksinasi di atas 70%, dan vaksinasi lansia harus sudah mencapai 60%," tutur Dedi di Bandung, Senin.
Dedi mengungkapkan, dari 27 kabupaten dan kota di Jabar, ada sembilan daerah yang diizinkan melakukan vaksinasi anak, yakni Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Bogor, Banjar, dan Kota Depok.
Kemudian, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bandung. (mcr27/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Sumut Sudah Dimulai, Ini Daerahnya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina