Vaksinasi Untuk Petugas Pelayanan Publik dan Lansia Ditarget Rampung Mei

Rabu, 17 Februari 2021 – 19:13 WIB
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, tahap kedua dan ketiga vaksinasi bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik ditargetkan rampung pada Mei 2021.

"Nantinya pendataan daftar penerima vaksin merunut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait," jelas Wiku dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Pemerintah segera melanjutkan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan ketiga.

Diketahui pada tahap pertama program vaksinasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan target sasaran sebanyak 1.468.764 orang dari total sasaran berjumlah 181.554.464 orang.

Untuk urutan penerima vaksinasi, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan.

Wiku menegaskan sejauh ini tidak ditemukan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi Covid-19.

Dia melanjutkan, pemerintah tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman. Vaksin Covid-19 sendiri saat ini sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majis Ulama Indonesia (MUI).

Meski demikian, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur kegiatan pelaporan dam pelacakan KIPI.

Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin.

BACA JUGA: Vaksin Nusantara Bermula dari Perintah Lisan Jokowi

Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang bersifat ringan hingga sedang.

Dan untuk kejadian yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang keatas kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif di atasnya. Serta dilaporkan kepada Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari pokja, atau lomda atau Komnas PP KIPI.

"Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19," kata Wiku.(tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Marshanda Ungkap Karen Pooroe Selingkuhi Arya Claproth Saat Berstatus Suami Istri

BACA JUGA: Produk Germ Killer, Terbukti Mampu Membunuh Virus Penyebab Covid-19

BACA ARTIKEL LAINNYA... Limbah Medis Meningkat saat Pandemi Covid-19, Ini yang Harus Dilakukan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler