jpnn.com, SURABAYA - Vanessa Angel resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online pascaditangkap di Surabaya beberapa waktu lalu.
“Kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1).
BACA JUGA: Kasus Prostitusi Online Terbaru: Satu Jam Rp 1 Juta
Vanessa Angel sebelumnya ditangkap saat kedapatan bersama teman kencan pria di salah satu hotel di Surabaya.
Saat itu, polisi hanya menetapkan dua tersangka muncikari yang menjadi perantara bagi Vanessa Angel.
BACA JUGA: Ada Video dan Foto Tak Senonoh Vanessa Angel di HP Milik ES
Vanessa Angel diperiksa selama sembilan jam pada Senin lalu dan didapati sejumlah bukti baru yang membuat mantan tunangan Didi Mahardika itu ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini Polda Jatim telah memanggil sejumlah saksi ahli baik pidana, bahasa, ITE dan dari MUI serta Kemenag.
BACA JUGA: Mahasiswi Jadi Muncikari, Pemilik Online Shop Ikut Jual Diri
Selain Vanessa, Polda Jatim juga sedang mengembangkan pihak lain dari kalangan selebritis yang juga terlibat dalam kasus prostitusi online ini.(sta/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cita Citata: Aku Sering Ditanya Semalam Berapa
Redaktur & Reporter : Yessy