Mantan Bupati Ini Kedua Kalinya Diciduk Polisi

Senin, 30 Januari 2017 – 03:45 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Polres Manokwari kembali menangkap mantan bupati berinisial AT lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, di rumahnya, Minggu (29/1) dini hari.

Ini merupakan kedua kalinya AT ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, AT pernah ditangkap ketika  masih aktif menjabat sebagai bupati pada 1 Januari 2012 lalu.

BACA JUGA: Ayah Ditangkap Polisi Diiringi Derai Tawa Anak

Sempat dinonaktifkan saat menjalani proses hukum dan masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Manokwari, AT kemudian diaktifkan kembali menjabat sebagai bupati setelah masa tahanan berakhir.   

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Ronny Putra, kepada membenarkan penangkapan AT atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. AT bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp4,2 Miliar

‘’Benar yang bersangkutan kita aman di rumahnya. Saat ini sedang dalam pengembangan,’’ tuturnya seperti diberitakan Radar Sorong (Jawa Pos Group) hari ini.  

Polisi cukup lama mengintai AT.  Aparat Polres Manokwari mengamankan AT di kediamannya, Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIT. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,02 gram.

BACA JUGA: Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba

‘’Kita amankan tengah malam jam 1 dan dibawa ke Polres,’’ ujarnya.   

Setelah ditangkap AT mengeluhkan sakit. Polisi mengizinkan yang bersangkutan untuk dirawat di rumah sakit. ‘’Sekarang dia (AT) dirawat di rumah sakit. Dijaga anggota Satuan  Narkoba,’’ tutur mantan  Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel ini.   

Polres Manokwari akan mengembangkan kasus tertangkapnya mantan bupati ini. Polisi mencari tahu dari mana AT mendapatkan sabu-sabu.

‘’Kita sedang melacak, dari mana dia (AT) mendapatkan (sabu-sabu). Orang yang menjual itu kita sedang cari,’’ katanya.   

Kapolres mengakui, penangkapan AT ini mendapat perhatikan dari sejumlah kalangan. Ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi, bahkan sampai menghubung-hubungkan dengan kearifan lokal. Sebagai mantan bupati dua periode, AT masih memiliki pengaruh di masyarakat.

‘’Banyak yang mengintervensi saya. Yang bersangkutan (AT) pengaruhnya besar sekali. Banyak yang minta tolong kepada saya, tetapi ini masalah narkoba tidak ada kearifan lokal, nggak bisa diselesaikan secara hukum adat.”

“Yang namanya kasus narkoba tetap lanjut,’’ bebernya.(lm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aa Gatot Curhat tentang Anaknya yang Tertahan di RS


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba  

Terpopuler