Vatikan Perintahkan Politikus Katolik Berjuang Hapus Hukuman Mati

Senin, 22 Februari 2016 – 10:27 WIB
Paus Fransiskus. Foto: Andreas Solard/AFP

jpnn.com - VATIKAN - Gerja Katolik semakin keras dalam menyuarakan penolakan terhadap hukuman mati. Hari Minggu (21/2) kemarin, Paus Fransiskus dalam ceramahnya di Vatikan mengeluarkan imbauan tegas kepada pemimpin-pemimpin dunia untuk menghapus hukuman mati dari sistem hukum pemerintahan mereka.

"Saya memohon kepada nurani mereka yang memimpin agar mencapai konsesnus global untuk menghapus hukuman mati," ujar Fransiskus di hadapan ribuan umat yang memadati Lapangan Santo Petrus, Vatikan.

BACA JUGA: Mencurigakan...82 Menit Habiskan Rp 44 Miliar di Meja Judi

Pernyataan Fransiskus tersebut merupakan sikap paling tegas yang pernah disampaikan Vatikan terkait isu hukuman mati. Dalam kesempatan itu dia juga menyerukan agar semua politikus Katolik di seluruh penjuru dunia untuk mengambil langkah berani, memperjuangkan moratorium hukuman mati di negara masing-masing.

Dia pun menegaskan, larangan membunuh yang merupakan bagian dari 10 Firman Allah adalah hukum yang bersifat absolut. "Dan hukum itu berlaku baik untuk mereka yang bersalah atau pun tidak," tegas warga negara Argentina itu, seperti diberitakan The Guardian, Minggu (21/2).

BACA JUGA: Wow! Rambut John Lennon Laku Lelang Rp471 Juta

Fransiskus memang diketahui memiliki kepedulian lebih terhadap nasib mereka yang hidup di balik jeruji besi. Sejak resmi diangkat menjadi pemimpin besar umat Katolik dunia dua tahun lalu, dia sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke sejumlah penjara di berbagai negara. 

"Semua umat Kristen yang baik pasti akan terpanggil bekerja, tidak hanya untuk menghapuskan hukuman mati, tapi juga untuk memperbaiki kondisi di dalam penjara sehingga harga diri mereka yang telah dirampas kebebasannya bisa tetap terjaga," ucapnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Polisi AS Buru Pelaku Penembakan Michigan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulilah, Bayi Pencari Suaka Ini Tak Jadi Dikirim ke Kamp Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler