Venna Melinda Minta Tangkap Pembakar Sekolah di Palangkaraya

Rabu, 02 Agustus 2017 – 10:07 WIB
Venna Melinda.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Venna Melinda prihatin maraknya peristiwa pembakaran gedung sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dia mengatakan, sudah hampir 10 gedung sekolah dibakar dalam waktu beberapa pekan terakhir.

BACA JUGA: Bagi Venna Melinda, Si Kecil Vania Telah Memberinya Hidayah

"Pihak kepolisian tentunya saya mengharapkan agar bisa mengusut kasus ini secara seksama," kata Venna di saat dihubungi wartawan, Selasa (1/8).

Venna menjelaskan pelaku bisa dijerat pasal 188 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA: Venna Melinda Resmi Jadi Ibu Bayi Telantar Vania Athabina

Nah, untuk bisa dipidana dengan pasal ini, perbuatan itu harus memenuhi unsur-unsur misalnya karena kesalahannya menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir.

Kemudian, akibat perbuatan tersebut, timbul bahaya umum bagi barang, bagi nyawa orang lain atau mengakibatkan orang mati.

BACA JUGA: Venna Melinda All-Out Demi Hak Asuh Bayi Telantar Vania

"Oleh karena itu, siapa pun pelakunya dengan alasan apa pun tentunya hal ini tidak dapat ditolerir. Sekolah merupakan bagian penting dari perjalanan panjang untuk meraih kesuksesan," papar Venna.

Dia menambahkan, belum terungkapnya pelaku dan motif di balik dugaan pembakaran ini membuat masyarakat resah.

"Oleh karena itu saya mengharapkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dapat meningkatkan kewaspadaan untuk pengelola objek vital seperti perkantoran dan perbankan," ujarnya.

Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih prihatin mengatakan, kepala daerah baik provinsi, kabupaten/kota terkait harus segera menerbitkan surat keputusan bencana kebakaran.

Fikri menambahkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencara bisa segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mencairkan dana siap pakai (DSP) yang memang disiapkan untuk bencana.

"Pasca-bencana, BNPB masih bisa membantu untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi," kata dia, Selasa (1/8).

Dia menambahkan, pemerintah provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota terdampak, bisa membuat program yang diusulkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 dan APBD 2018 bila ternyata ternyata tuntas dengan DSP saat masa bencana. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Verrell Bangun Rumah Mewah, Venna Melinda Ungkap Rasa Bangganya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler