Verifikasi 16 Parpol Sudah Selesai, Mana yang Lolos?

Selasa, 06 Februari 2018 – 06:59 WIB
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil verifikasi faktual partai politik untuk sementara waktu memperlihatkan 16 partai memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019.

Paling tidak di tingkat pengurus pusat dan provinsi. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, verifikasi memasuki tahap rekapitulasi, untuk melihat kelengkapan pengurus dan keanggotaan parpol.

BACA JUGA: Kurang Jumlah Perempuan, Verifikasi PKPI Terganjal

"Dari informasi verifikasi di 34 provinsi, semua sudah beres, di DPP juga sudah oke. Jadi 16 parpol di DPP oke, di provinsi juga oke. Selanjutnya yang sedang dikompilasi adalah data di tingkat kabupaten/kota terkait data verifikasi keanggotaan," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Senin (5/2).

Menurut Wahyu, penyelenggara saat ini sedang menunggu hasil verifikasi di tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA: Partai Diverifikasi, Megawati Langsung Curhat

Untuk kemudian nantinya mengumumkan secara resmi parpol peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari mendatang.

"Untuk tingkat kabupten/kota secara umum oke-oke saja. Ini perbaikan (verifikasi,red) untuk verifikasi kabupaten/kota hari ini. Tahapan krusial lho ini. Kalau provinsi kan hari terakhirnya sudah kemarin," ucapnya.

BACA JUGA: Verifikasi 12 Parpol akan Digelar 23 Januari

Saat ditanya bagaimana dengan verifikasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DI Yogyakarta, Wahyu menyatakan juga sudah klir.

"Kalau di DI Yogyakarta untuk DPW (PPP,red) sudah klir ya. Tinggal di kab/kotanya saja," kata Wahyu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Romahurmuzy, Arsul Sani membenarkan penyelenggara pemilu kesulitan melakukan verifikasi ke kantor DPW PPP Yogyakarta, Senin (29/1) kemarin.

Penyebabnya, Kantor DPW PPP yang terletak di Jalan Tentara Rakyat Mataram, dikuasai kelompok tertentu.

"Ada sekelompok orang bukan pengurus DPW Yogya yang sah memblokade kantor, sehingga penyelenggara pemilu tidak bisa masuk untuk melakukan verifikasi faktual," ucapnya.

Arsul menegaskan, pihaknya bisa saja menggunakan langkah hukum terkait apa yang terjadi di Yogyakarta.

Namun langkah tersebut tidak diambil agar tidak terjadi keributan. Meski akibatnya, KPU tidak bisa melakukan verifikasi dan untuk sementara PPP Yogyakarta dinyatakan belum memenuhi syarat.

Diduga kelompok tersebut berasal dari kubu Djan Faridz. PPP diketahui beberapa waktu belakangan mengalami konflik internal. Ada dua kubu saling klaim sebagai pengurus yang sah. Yaitu, kubu Romahurmuzy dan Djan Faridz.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... JPPR Klaim Metode Ini Lebih Efektif untuk Verifikasi Parpol


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler