JPPR Klaim Metode Ini Lebih Efektif untuk Verifikasi Parpol

Jumat, 19 Januari 2018 – 18:05 WIB
Pemilu 2019. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan metode terpusat dalam melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Artinya, penyelenggara meminta masing-masing parpol mengumpulkan anggota pengurus di tempat-tempat tertentu, untuk kemudian diverifikasi secara bersama-sama.

Sunanto mengklaim cara ini cukup efisien dari segi waktu dan anggaran, sebagaimana pernah digunakan pada Pemilu 2014 lalu. “Misalnya, partai menyiapkan anggotanya di satu tempat. Kemudian didatangi (oleh penyelenggara, red) untuk diverifikasi,” ujar Sunanto di Jakarta, Kamis (18/1).

BACA JUGA: Verifikasi Faktual 12 Parpol Tetap Berjalan

Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini menilai, metode mengumpulkan pengurus parpol di tempat-tempat tertentu lebih efektif daripada menggunakan metode sampling. Apalagi sudah ada sistem informasi partai politik (Sipol). Dengan demikian penyelenggara hanya tinggal mengecek sesuai data yang sebelumnya disertakan parpol pada sipol.

"Saya kira ini lebih memudahkan dari segi administrasi. Benar tidak seperti yang dimasukkan ke dalam sipol. Setelah itu diawasi benar tidak KTA (kartu tanda anggota) dan KTP (nama yang disebut sebagai pengurus dan anggota sebuah parpol, red),” katanya.

BACA JUGA: KPU Akan Datangi Seluruh Kantor Parpol, Pusat dan Daerah

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan KPU menggunakan metode sampling untuk mengefektifkan waktu verifikasi faktual terhadap 12 parpol nantinya.

“Mau tidak mau verifikasi dengan cara sampling atau teleconfrence sangat memungkinkan untuk dilakukan. Diambil sampling dari beberapa daerah dari satu provinsi," kata Yusril.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Hadar Nafis Gumay Ingatkan KPU

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tetap Akan Verifikasi Semua Parpol


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler