Verifikasi Data Honorer K2 Diberi Waktu Dua Bulan

Jumat, 07 Maret 2014 – 09:18 WIB

jpnn.com - SUBANG – DPRD Subang memberikan tenggang waktu dua bulan kepada pemkab untuk melakukan verifikasi data honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lolos beberapa waktu lalu oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal ini terungkap dalam sidang paripurna yang mengagendakan tanggapan Bupati Subang atas nota pengantar hak interpelasi terkait proses kelulusan honorer K2 menjadi CPNS yang digelar DPRD Subang, Kamis (6/3). Selain dihadiri para pejabat di lingkungan pemkab, agenda penting para wakil rakyat itu juga dihadiri ratusan tenaga honorer.

BACA JUGA: Pemekaran Tasik Selatan Meredup

Pantauan Pasundan Ekspres (Grup JPNN), sidang paripurna menyedot perhatian para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Subang. Banyaknya tenaga honorer yang hadir memaksa mereka duduk, termasuk di lantai ruangan sidang.  

Bupati Subang, Ojang Sohandi mengatakan, hak interpelasi sudah merupakan hak DPRD dalam melaksanakan tugasnya. Ia pun mengaku menyambut baik dengan itikad baik para wakil rakyat yang menghendaki penjelasan terkait kelulusan CPNS K2 beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Tak Ada Sanksi, PNS Tetap Malas

“Hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk memintai keterangan Pemkab Subang. Kami sangat menyambut baik serta apresiasai serta penghargaan  kepada DPRD, terutama terkait proses kelulusan CPNS K-2 di Kabupaten Subang yang pelaksanaannya pada tanggal 3 Nopember 2013 lalu,” ungkap Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Ojang menjelaskan, peserta seleksi CPNS K-2 awalnya hanya berjumlah 6.562 orang. Namun jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi 7.300 orang.

BACA JUGA: Tolak Penjualan Gas ke China

“Jumlah tenaga honorer K2 yang dipublikasikan dalam uji publik sebanyak 6.562 orang. Namun berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi nomor 05 tahun 2010, masih terdapat tenaga honorer K2 yang tertinggal dan memenuhi kriteria serta persyaratan untuk mengikuti seleksi sebanyak 786 orang. Sehingga data base tenaga honorer K2 yang tercatat di BKN dan berhak mengikuti seleksi CPNS menjadi 7.348 orang,” jelas Ojang.

Ojang pun membantah adanya dugaan tenaga honorer K2 namun tidak bisa mengikuti seleksi CPNS jalur K2.


Dalam data CPNS tersebut, kata Ojang, tenaga guru sebanyak 2.614 orang, tenaga kesehatan sebanyak 236 orang, tenaga penyuluhan 211 orang, dan tenaga teknis administrasi 4.287 orang.  

Sementara terdiri dari berbagai disiplin ilmu serta berbagai latar belakang pendidikan berjumlah 7.348 orang. Namun yang mengikuti seleksi sebanyak 6.859 orang. Sisanya tidak mengikuti seleksi sebanyak 489 orang.

“Jika kemudian muncul dugaan di masyarakat mengenai banyak tenaga honorer atau sukwan  yang masa kerjanya tidak memenuhi syarat K2, kami berpendapat bahwa dugaan tersebut tidak benar,” tutur Ojang.

Ojang mengklaim, semua sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005, PP 43 tahun 2007, PP 56 tahun 2012, dan peraturan kepala BKN nomor 09 tahun 2012, termasuk Surat Edaran (SE) Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi nomor 05 tahun 2010.

Sementara itu Ketua DPRD Subang, Ir Beni Rudiono menjelaskan, pihaknya memberikan waktu kepada pemkab untuk melakukan verifikasi selama dua bulan.

Selain memberikan waktu selama dua bulan kepada pemerintah daerah, kata Beni, pihaknya juga dalam waktu dekat akan membentuk panja (panitia kerja) serta mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“DPRD Subang akan membuat surat terkait permasalahan K2 kepada BKN atau pemerintah pusat,” tandas Beni.

Diakui Beni, kelulusan seleksi CPNS K-2 sebanyak 1.619 orang yang diumumkan melalui situs internet  beberapa waktu lalu belum sepenuhnya diterima. Ia pun menunggu hasil pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi para CPNS K-2 yang dinyatakan lolos oleh BKN.

“Persoalan jawaban bagaimana-bagaimana, itu tergantung Bupati Subang. Kalau hasil verifikasi memuaskan, maka tidak akan dilanjutkan (hak angket). Tapi kalau tidak memuaskan, maka kita akan membuat hak angket,” pungkas Beni. (bds/din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Bupati Terlibat Kasus Korupsi Dana Sertifikasi Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler