jpnn.com - BANJARNEGARA - Sejumlah daerah masih sibuk dengan urusan verifikasi terhadap data honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus CPNS. Jika sudah kelar, disusul dengan tahapan usulan pemberkasan untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang tenggat waktunya hingga akhir Mei ini.
Di Pemkab Banjarnegara, Jateng misalnya, saat ini proses audit data honorer K2 masih berlangsung.
BACA JUGA: Gunung Slamet Bergemuruh, Warga Anggap Hal Biasa
Sekretaris Daerah, Fahrudin Slamet Susiadi mengatakan, audit ini meliputi SK Pengangkatan, daftar hadir tenaga honorer yang bersangkutan dan sumber pendapatan yang diterima honorer.
Adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek secara administratif, termasuk kehadiran dan juga meminta keterangan orang-orang di sekitar guru honorer mengabdi.
"Prosedur auditnya seperti itu," ungkapnya. Bila CPNS yang bersangkutan terbukti memalsukan data, maka akan ditindaklanjuti dengan mengajukan usulan ke BKN.
"Bahwa kondisinya seperti ini," ujar Fahrudin. Sedangkan bagi CPNS yang dinyatakan tidak bermasalah, bisa melenggang ke proses selanjutnya. (drn/din/sam/jpnn)
BACA JUGA: Lengan Buruh Putus Terpapras Mesin Pemotong Kayu
BACA JUGA: Tanda Tangan Lurah Bernilai Rp 5 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desa Rawan di Lereng Merapi Sudah Dipetakan
Redaktur : Tim Redaksi