Verifikasi Indover Ditetapkan 23 Desember

Rabu, 25 November 2009 – 13:23 WIB
JAKARTA- Pengadilan Amsterdam akan melakukan verifikasi terhadap klaim Indonver Bank Amsterdam (IBA) yang dalam proses pailit pada 23 Desember mendatangSaat ini penangangan proses kepailitan IBA dilakukan curator yang ditunjuk Pengadilan Amsterdam yaitu A van Hees dan HP de Haan.

Menurut Pjs Gubernur BI Darmin Nasution, kegiatan verifikasi klaim kreditur IBA telah dilakukan pada 5 November dalam pertemuan creditors meeting

BACA JUGA: Pemerintah Terima Hibah Dua Anak Perusahaan BI

“Kita sekarang menunggu hasil dari Pengadilan Amsterdam,” ucapnya dalam rapat antara Menkeu, BI, dan Meneg BUMN dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (25/11).

Selain penyelesaian IBA, saat ini BI tengah melakukan negosiasi penyelesaian penempatan BI pada Indover Asia Limited (IAL), yang merupakan anak perusahaan IBA.

Dijelaskan Darmin, dua bank BUMN yang pernah mengikuti proses divestasi yaitu Bank Ekspor Indonesia pada 2005/2006 namun tidak ditindaklanjuti dengan penawaran harga
Dan, Bank Mandiri yang mengikuti proses divestasi pada 2007/2008 kemudian mengundurkan diri pada 24 September 2008 karena tidak dapat melakukan pembelian IBA dengan adanya turbulensi di pasar financial.

Dari sisi kinerja, Indover mulai menunjukkan perbaikan pada 2007 setelah mengalami kerugian 3 tahun berturut-turut dengan membukukan laba EUR2,3 juta

BACA JUGA: Sri Mulyani Bela Diri Soal Bank Century

Dan, Agustus 2008 sempat mencatat laba EUR2 juta.

“Dengan meningkatnya dampak krisis di pasar keuangan global, Pengadilan Amsterdam pada 6 Oktober 2008 telah memberikan status bank in emergency pada IBA
Kemudian 1 Desember 2008 IBA dinyatakan pailit oleh Pengadilan Amsterdam,” terangnya

BACA JUGA: Esia Gandeng Perusahaan Rekaman

(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Sulit Tetapkan Harga LPG


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler