Verifikasi Mulai, Jual Beli KTP Marak

Jumat, 20 Juni 2008 – 11:39 WIB
JAKARTA – Mulai Kamis (19/6) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai verifikasi vaktual tas partai politik di tingkat pusatPentingnya Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik dalam proses verifikasi faktual parpol menjadi momok bagi parpol yang ingin lolos

BACA JUGA: Bajang Terkaya, Nanang Termiskin

Akibatnya, jual beli Kartuu Tanda Penduduk ke pengurus parpol untuk penerbitan KTA menjadi marak.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, KPU menerima banyak laporan adanya jual beli KTP ke pengurus parpol untuk penerbitan KTA parpol
Menurut Hafiz, jual beli KTP warga ke pengurus parpol berakibat pada identitas ganda pada KTA antara satu parpol dengan parpol lainnya

BACA JUGA: Seruan Golput Gus Dur Disayangkan


"Ada oknum yang meminjam KTP warga dengan imbalan diberi uang Rp 10 ribu
Sementara oknum yang meminjam KTP menjual KTP warga ke parpol seharga Rp 50 ribu untuk setiap KTP," beber Hafiz di Jakarta, kemarin.
Parahnya, oknum yang meminjam KTP warga itu tidak hanya menjual KTP warga yang dipinjam ke satu parpol saja, melainkan juga ke kalangan parpol lainnya

BACA JUGA: Bawaslu Bantah Pernyataan Menkeu

Karenanya, dalam verifikasi faktual parpol ditemukan keanggotaan ganda antara satu parpol dengan parpol lain.
Terkait hal sama anggota KPU I Gusti Putu Artha menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya, banyak parpol yang gagal menjadi peserta Pemilu akibat persyaratan tentang KTA"Masalah KTA memang menjadi momok yang menyebabkan tidak lolosnya parpol menjadi peserta pemilu," sebutnya.
Menurut Putu, 85 persen parpol gagal lolos verifikasi karena persyaratan tentang jumlah anggota partai yag dibuktikan dengan KTA"Banyak yang drop (gagal lolos verifikasi faktual) di kabupaten lebih banyak karena KTAMereka (parpol) tidak memenuhi syarat seperseribu dalam verifikasi faktual," sebut mantan wartawan di Denpasar ini.
Sementara untuk proses verifikasi faktual parpol di tingkat pusat, kemarin kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Parpol KPU melaui mendatangi sejumlah kantor pengurus pusat parpolVerifikasi akan dilakukan hingga Sabtu besok
Ketua Pokja Verifikasi parpol KPU, Andi Nurpati mengatakan, pada verifikasi di tingkat pusat KPU akan memverifikasi alamat dan status kantor pengurus parpol tingkat pusat, kepengurusan partai, serta syarat keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan
Adapun parpol yang kemarin didatangi Tim Verifikasi Parpol KPU antara lain adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Republiku Indonesia, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Buruh, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB), Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra), serta Partai Pemuda Indonesia (PPI)(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Syamsudin Masih Malu-malu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler