jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meyebut kontak tembak masih terjadi di Papua dalam sebulan belakangan.
Pada 27 April terjadi kontak senjata antara anggota Brimob dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
BACA JUGA: Satgas Nemangkawi Gerebek Rumah Adat Papua, Temukan Barang Mengerikan
Pemerintah sebelumnya pada 29 April telah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris.
"Satu prajurit Brimob gugur, dua lainnya luka-luka, tetapi ada lima teroris tewas," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/5).
BACA JUGA: Gubernur Papua: Yakinlah, Torang Bisa
Kemdian pada 13 Mei 2021 atau setelah penetapan teroris, terjadi kontak senjata antara aparat dari Indonesia dengan KKB di Papua. Satu teroris dari KKB dinyatakan tewas dalam kontak
Selanjutnya pada 16 Mei juga terjadi kontak tembak di Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Dua anggota teroris KKB tewas dalam kejadian tersebut.
BACA JUGA: Komandan Teroris KKB Lesmin Walker Tewas Ditembak di Wuloni Papua
"Dua anggota teroris tewas dan satu orang melarikan diri dalam keadaan luka," kata Mahfud.
Namun, kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, terjadi penyerangan terhadap dua prajurit TNI oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada 18 Mei 2021.
"Menyebabkan dua prajurit TNI gugur," ujar pria Madura, Jawa Timur itu.
Menurut Mahfud, pada 18 Mei juga terjadi penyerangan terhadap prajurit TNI yang bertugas di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Akibat serangan itu empat prajurit TNI terluka.
Menurut Mahfud, pemerintah mulai sekarang akan lebih tegas kepada KKB di Papua yang telah ditetapkan sebagai teroris.
"Peristiwa penyerangan terhasap dua prajurit TNI yang baru berlangsung kemarin (18 Mei, red) menunjukkan bahwa kelompok teroris masih melakukan aksi kekerasan sebagaimana sebelumnya dilakukan terhadap warga sipil serta merusak fasilitas publik," kata Mahfud. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan