jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay Partaonan merasa Terawan Agus Putranto tidak mendapat kesempatan melayangkan pembelaan setelah MKEK IDI mengusulkan mantan Menkes itu dipecat dari lembaga yang dipimpin Adib Khumaidi itu.
Dia mengatakan hal tersebut saat Komisi IX DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan IDI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
BACA JUGA: Legislator PDIP: Saya Mulai Dari 2 Kata Dahulu, Bubarkan IDI
Pasalnya, kata Saleh, MKEK sudah bersurat ke IDI pada 18 Februari 2022 yang isinya Terawan untuk diberhentikan secara tetap dalam pelaksanaan Muktamar ke-31.
Menurutnya, pemecatan itu diperkuat dengan surat yang dikirimkan MKEK ke IDI pada 8 Maret yang meminta penegakan Terawan bisa dipecat.
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Berikan Vaksin Halal kepada Pemudik Lebaran
"Namun, pada 15 Maret ada undangan dari MKEK kalau enggak salah ke Terawan untuk memberikan klarifikasi. Nah ini yang mengundang MKEK pada 15 Maret," kata legislator Fraksi PAN itu, Rabu.
Saleh menilai wajar Terawan tidak memenuhi undangan klarifikasi oleh MKEK. Toh, posisi mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu sudah dipecat dari IDI.
BACA JUGA: Soal Pemecatan Dokter Terawan, Rahmad PDIP: 2 Kata, Bubarkan IDI
"Orang sudah dipecat, dipanggil lagi klarifikasi. Siapa yang mau klarifikasi, orang sudah dipecat, sudah berhenti, titik," lanjut mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Saleh turut menyoroti alasan MKEK mengusulkan pemecatan Terawan ke IDI. Satu di antaranya, pria berpangkat Letnan Jenderal tersebut dianggap mengiklankan vaksin Nusantara sebelum hal itu diuji secara ilmiah.
Ketua Fraksi PAN di DPR itu menuturkan Terawan tidak pernah mengiklankan vaksin Nusantara. Para pejabat negara yang justru bertestimoni mengenalkan vaksin garapan anak bangsa itu.
"Jadi, yang mengiklankan bukan Terawan. Kenapa dia yang salah. Coba tunjukkan ke saya, mana iklan yang katanya itu yang dilakukan oleh Terawan," beber Saleh. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapat Bahas Pemecatan Dokter Terawan, Uni Irma: Bubarkan Saja IDI
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan