Video Abdul Gafur Mas’ud Naik Jet Pribadi Viral di Medsos, Begini Langkah KPK

Selasa, 18 Januari 2022 – 15:45 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Video Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud bersama keluarga menaiki pesawat jet pribadi viral di media sosial (medsos). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami informasi Bupati Abdul Gafur Mas’ud bersama keluarga menaiki pesawat jet pribadi tersebut. 

BACA JUGA: Usut Kasus Abdul Gafur Masud, KPK Segera Garap 2 PNS Penajam Paser Utara

"Pasti kami akan konfirmasi dan dalami pada proses penyidikan yang akan kami kerjakan hingga tuntas ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (18/1).

Dalam video yang viral di medsos, itu Abdul Gafur terlihat sedang duduk di kursi pesawat dengan memakai baju safari. 

BACA JUGA: Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Ditangkap KPK, Pelayanan Pemerintahan Tetap Berjalan Lancar

Dalam video itu, tampak pula Risna, istri Abdul Gafur Mas'ud

Sang istri menyuapi makanan ke mulut Abdul Gafur.

BACA JUGA: Profil Abdul Gafur Masud, Bupati PPU Terkena OTT KPK

Menurut Fikri, saat ini pihaknya belum mengonfirmasi Abdul Gafur mengenai video yang beredar di medsos tersebut. 

Namun, komisi antikorupsi mengapresiasi setiap informasi apa pun dari masyarakat yang terkait hal yang diduga berhubungan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur. 

"Kami apresiasi sebagai bagian peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi yang sedang kami lakukan," kata dia.

Lembaga antirasuah menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU pada 2021-2022.

Ada juga Plt Sekretaris Daerah Muliadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro sebagai tersangka. 

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Sapras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Nur Afifah Balqis dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, sebagai tersangka. Sebagai tersangka pemberi, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara.  (tan/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler