jpnn.com, KUDUS - Bupati Kudus Hartopo langsung turun tangan merespons video viral yang memperlihatkan artis ibu kota Dewi Perssik manggung dalam sebuah hajatan di daerahnya.
Hartono yang juga ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus mengatakan acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus yang menghadirkan Dewi Perssik itu dianggap melanggar protokol kesehatan.
BACA JUGA: Wisuda 2 SMA yang Dihadiri Camat dan Kapolsek Dibubarkan Polisi, Kapolres Geram
Video Dewi Perssik sedang manggung itu menjadi heboh lantaran penyebaran Covid-19 di Kudus saat ini sedang mengalami lonjakan.
"Sudah kami koordinasikan dengan Kapolres Kudus untuk memanggil semua pihak yang terlibat," kata Hartopo di Kudus, Minggu.
BACA JUGA: Mbak Puan Tak Undang Ganjar di Acara Partai, Hendri Satrio: Waspada
Dia memastikan, selain pengelola kegiatan atau event organizer/EO acara itu, tuan rumah, forkopimda, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas juga akan dimintai keterangan.
Hartopo mengingatkan warganya tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 di daerahnya.
BACA JUGA: Puan Tidak Undang Ganjar, Pangi: Bisa Juga Alasan Kepentingan Pilpres
"Tinggi rendahnya penularan Covid-19 tergantung dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," tegas Hartopo.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyebut nama Dewi Perssik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan adanya acara hajatan yang berlangsung pada Sabtu (22/5). tersebut
Menurut Aditya, acara itu juga sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.
Berdasarkan laporan yang dia terima, pelaksanaan hajatan itu dilakukan pukul 13.30 WIB, kemudian pukul 14.00 WIB semuanya pulang termasuk satgas yang mengawasinya. Akan tetapi, setelahnya hadir artis ibu kota itu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam