BANDUNG -- Sidang lanjutan Ariel kembali digelar di Pengadilan Negeri kota Bandung (20/12) menghadirkan saksi Luna Maya, Puri Lasmi, Rejoy, dan AnggitNamun, kehadiran saksi mantan istri Ariel, Sarah Amelia tidak hadir dalam sidang tersebut.
Dalam sidang yang digelar di PN Bandung, semua saksi menurut keterangan jaksa penuntut umum Rusmanto tidak keberatan untuk diputarkan video dalam sidang satu persatu oleh saksi untuk dilihat
BACA JUGA: Kesaksian Luna, Rambut Pelaku di Video Mirip Ariel
“Puri Lasmi tidak keberatan untuk diputar video tersebut, namun menurut Puri tidak baik untuk ditonton,” jelasnya.Menurut jaksa penuntut umum Rusmanto, mengatakan, “Ketidak hadiran Sarah Amelia tidak beralasan,” ujarnya
Saat ditanya apa saja dari kesaksian Luna Maya, Rusmanto menyebutkan, bahwa tidak keberatan untuk diputarkan video yang dijadikan bukti di persidangan
BACA JUGA: Luna Menangis Sebelum Sidang
“Saat diputarkan video tersebut Luna Maya mengatakan ada kemiripan dengan tersangka,” jelas RusmantoHal yang sama juga diutarakan oleh saksi Puri Lasmi saat akan ditayangkan video tersebut tidak keberatan untuk diputar
BACA JUGA: Calon Ketua KY Tersangkut Isu Suap
“Jadi kedua saksi perempuan(red-Luna dan Puri) tidak keberatan untuk diputarkan video tersebut,”TambahnyaSedangkan yang saksi laki-laki (red-Rejoy dan Anggit) ada kemiripan dengan tersangka Ariel dalam video itu.Dalam sidang lanjutan yang akan kembali digelar, Rusmanto akan memanggil saksi Sarah Amelia dan para saksi ahli lainnya untuk dimintai keterangan dalam sidang nanti“Jadi sidang yang akan digelar kembali hari kamis mendatang (23/12), semua saksi Sarah dan semua saksi ahli akan hadir,” ucapnyaementara itu, Anggit dihadirkan sebagai saksi“Anggit dihadirkan sebagai saksi saja,” ucap Rusmanto.(cr4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panel Etik MK Mulai Bekerja
Redaktur : Tim Redaksi