Calon Ketua KY Tersangkut Isu Suap

Selasa, 21 Desember 2010 – 06:28 WIB

JAKARTA -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (20/12) melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY), termasuk Abbas SaidNamun, sejumlah aktivis antikorupsi menegaskan penolakannya terhadap ayah advokat Farhat Abbas tersebut

BACA JUGA: Panel Etik MK Mulai Bekerja

Menurut mereka, rekam jejak Abbas penuh masalah.

Aktivis yang menolak Abbas Said datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Pemantau Peradilan (KPP)
Mereka bertandang ke gedung KY untuk menyampaikannya kemarin (20/12)

BACA JUGA: 24 Desember Cuti Bersama

Mereka ditemui Sekjen KY Muhzayin Mahbub


Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, Abbas merupakan salah seorang hakim agung yang pernah mengajukan judicial review alias uji materi Undang-Undang nomor 22/2004 tentang KY bersama 31 hakim agung

BACA JUGA: KPK Janji Cepat Garap Dugaan Suap di MK

"Itu menunjukkan bahwa ada upaya untuk memangkas kewenangan KY pada diri Abbas," kata Emerson di gedung KY kemarin (20/12).

Selain itu, imbuh Emerson, ketika masih menjabat sebagai hakim agung, Abbas merupakan salah seorang hakim yang sering diadukan ke KY oleh masyarakatAbbas, imbuh dia, juga hakim agung yang kerap menunggak perkara.

Tudingan itu pernah diakui oleh Ketua MA Harifin Tumpa belum lama iniKepada wartawan di gedung MA, Harifin mengakui bahwa Abbas memiliki tunggakan perkara di MABahkan saking lamanya tunggakan itu, dia sampai meminta kasus-kasus yang Abbas tangani diambil alih hakim agung lainnya"Berapa jumlahnya tidak perlu saya sampaikan, tidak etis itu," ujar hakim asal Makassar, Sulsel, itu.

Peneliti ICW Donal Fariz menambahkan, ke depan peran KY akan semakin strategis dalam pengawasan hakimApalagi saat ini UU KY sedang direvisiBeberapa wacana yang muncul, kewenangan KY akan ditambahMereka juga diharapkan bisa mengawasi hakim MK"Apa jadinya kalau ketuanya seperti ini," ujarnya.

Apalagi, imbuh Donal, ada isu suap yang melibatkan AbbasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari masyarakat yang menyebut Abbas menyuap anggota KY dan Komisi III (Bidang Hukum) DPR agar terpilih sebagai anggota KY.

Dalam surat pengaduan tersebut, disebutkan bahwa Abbas berupaya memberi duit sogok sebesar Rp 500 juta per anggota KYJika dipilih jadi ketua, dia berjanji bakal menjatah jabatan strategis untuk anggota yang mendukungnyaYakni, wakil ketua, koordinator bidang seleksi hakim dan koordinator bidang pengawasan hakim

 "Kepada anggota yang bersedia memilihnya, jumlah duit suap atau uang yang ditawarkan bisa menjadi besar karena Abbas didukung oleh anaknya seorang pengacara Farhat Abbas dan broker-broker lainnya yang biasa berperkara di MA," tulis seseorang berinisial BS yang mengaku dari Badan Pengawasan kepada KPKSelain ke KPK, surat itu juga dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi

Menanggapi isu itu, anggota anyar KY Eman Suparman mengaku tidak mengetahui adanya isu tersebutDia menolak ada upaya suap terhadap para anggota KYY"Saya malah tahu dari wartawan," katanya di gedung KY kemarinMeski begitu, Eman memastikan bahwa para anggota tidak akan main-main dalam pemilihan ketua KYTapi, kata dia, masih terlalu dini bagi anggota KY untuk memilih ketua"Itu paling tidak baru akan dibicarakan Senin minggu depan," ujar Eman(aga)
 
 Catatan untuk Abbas Said:
-memiliki tunggakan perkara di MA
-beberapa kali diadukan masyarakat ke Komisi Yudisial
-bersama 31 hakim agung mengajukan uji materi UU KY
-diadukan ke KPK menyuap Rp 500 juta untuk anggota KY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Refly Siap Ladeni JR Saragih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler