Panel Etik MK Mulai Bekerja

Selasa, 21 Desember 2010 – 06:11 WIB
Foto: Dok.JPPhoto

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak mau disebut lamban membentuk MKHKemarin (20/12), Surat Keputusan (SK) pengangkatan panel etik dirilis untuk menunjuk ketua panel hakim konstitusi Harjono dengan sekretaris Achmad Sodiki dan Achmad Fadlil sebagai anggota.

Namun, SK tersebut tidak dengan jelas menyebut siapa hakim konstitusi yang terindikasi melanggar kode etik hakim

BACA JUGA: 24 Desember Cuti Bersama

"Tidak ada untuk kasus apa di sini
Yang jelas, disebutkan untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran dalam PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi, Red.) nomor 10," kata Ketua Panel Etik Harjono saat ditemui di ruangannya kemarin (20/12).

PMK nomor 10/PMK/2006 mengatur tentang pembentukan majelis kehormatan hakim (MKH)

BACA JUGA: KPK Janji Cepat Garap Dugaan Suap di MK

Namun, kata Harjono, peraturan tersebut tidak mengatur secara detail bagaimana prosedur standar dari panel etik ke MKH
"Karena itu, pertemuan panel etik masih membicarakan prosedur-prosedurnya dulu," kata hakim kelahiran Nganjuk ini.

Doktor ilmu hukum ini menargetkan awal bulan depan panel etik akan menghasilkan keputusan

BACA JUGA: Refly Siap Ladeni JR Saragih

Apakah membawa kasus tersebut ke MKH atau menganggap indikasi pelanggaran etik tidak terpenuhi"Insya Allah awal bulan depan sudah ada keputusan," ujarnya.

Harjono mengungkapkan, panel akan membandingkan antara perilaku hakim dan kode etikDugaan-dugaan, informasi, dan kesaksian-kesaksian pihak terkait akan dimintai sebelum memutuskan kasus tersebut layak dibawa ke MKH atau tidak"Kami tidak memutuskan berdasarkan fakta yang disampaikan koran," ujarnya.

Seperti diwartakan, temuan Tim Investigasi ditindaklanjuti oleh MKSalah satunya adalah pertemuan antara anggota keluarga hakim konstitusi Arsyad Sanusi dengan pihak berperkaraPadahal, itu jelas-jelas dilarang pemberlakuan deklarasi kode etik dan perilaku hakim konstitusi di PMK nomor 9/PMK/2006

Anggota keluarga Arsyad adalah anaknya bernama Neshawaty dan ipar tiri dia, ZaimarMereka menemui calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan MahmudKepada tim internal MK, Zaimar mengaku menerima duit dari DirwanTapi, dia menolak disebut uang suap(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler