jpnn.com, SUMEDANG - Sebuah video seorang wanita paruh baya sedang menggunting bendera merah putih viral di media sosial sejak Selasa (15/9).
Video berdurasi 35 detik yang diunggah di aplikasi TikTok itu pun sontak menjadi sorotan.
BACA JUGA: Pelaku Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih Ditangkap, Nih Orangnya
Unit Intel Kodim 0610/Sumedang langsung melakukan pendalaman dan berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Kurang dari 24 jam, seluruh pihak yang terkait dalam video pengguntingan bendera merah putih sudah dijemput petugas Polres Sumedang untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Kematian Tragis Istri Muda Kepala Desa di HST Menemui Titik Terang
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Lebih lanjut, AKP Yanto menguraikan sejumlah peremouan yang terkait dalam pembuatan video tersebut.
BACA JUGA: Herman Peragakan 38 Adegan Habisi Janda Usai Dilayani 3 Ronde
Perempuam yang menggunting bendera diketahui bernama P (50), warga Dusun Cikondang, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.
Kemudian yang memegang bendera ialah Ani (51), warga Dusun Tarajumas Desa Sukamukti, Tanjungmedar.
Sedangkan wanita yang mengunggah video tersebut yakni IST (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah Blok I, Desa Mekarjaya, Sumedang Utara.
Terakhir perempuan merekam video yakni DYH (30), warga Dusun Gawiru, RT 3/6, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut,” ujarnya, Rabu (16/9).
Dalam video itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.
Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali.
“Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan,” kata Yanto.
Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.
“Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja dari hasil pemeriksaan,” ucapnya. (gun/RS/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha