Video Genjer-genjer Marak, Kominfo Tak Akan Bertindak

Kamis, 21 September 2017 – 14:04 WIB
Palu dan celurit yang menjadi simbol komunis. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak akan meminta YouTube untuk memblokir lagu Genjer-genjer yang kini marak di laman berbagi video itu. Sebab, faktanya memang tidak ada larangan atas lagu yang populer di era 1960-an itu.

"Belum ada larangan untuk lagu Genjer-Genjer. Jadi itu tidak dilarang. Dan kami tidak akan mencabut," ujar Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pengerapan.

BACA JUGA: Habib Rizieq Serukan Ajakan Siap-siap Ganyang PKI

Di era kekuasaan Prde Baru, Genjer-genjer menjadi lagu yang tabu. Sebab, lagu dari Banyuwangi, Jawa Timur itu dianggap identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Namun, kini lagi itu bisa diakses secara mudah di YouTube. Bahkan ada beragam versi Genjer-genjer, termasuk yang dinyanyikan penyanyi ternama era 1960-an Lilis Surjani.

BACA JUGA: Sepertinya Jokowi Punya Agenda Sendiri soal Film G 30 S/PKI

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Totok Sugiharto menyatakan, Genjer-genjer memang identik dengan jargon PKI yang anti-Pancasila. “Nah, kelompok-kelompok itu memang sengaja membangun opini publik untuk kepentingan kelompoknya sendiri," katanya.

Karena itu TNI tak tinggal diam dengan membanjirnya lagu Genjer-genjer di medsos. Hanya saja, untuk pelarangan Genjer-genjer memang menjadi kewenangan pemerintah.

BACA JUGA: Cegah Gaduh soal PKI Berulang, Ini Saran PBNU ke Pemerintah

"Tentunya pemerintah dalam hal ini Kominfo merupakan leading sector yang banyak mengeluarkan regulasi terkait dengan media cetak, elektronik maupun medsos," pungkasnya.(indopos/jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerat 7 Tersangka, Polisi Buru Dalang Kerusuhan Kantor YLBHI


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler