jpnn.com, BALIKPAPAN - Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, terus mendalami kasus video panas yang melibatkan siswi SMP berinisial NR dan dua pria, yakni AN dan SA.
Video itu menjadi viral setelah diunggah di akun Facebook bernama CT Gaduk Balikpapan.
BACA JUGA: Video Panas Pelajar: Siswi SMP Ternyata Digilir 2 Pria
Petugas Polres Balikpapan sudah meminta keterangan AN dan membawa pelaku ke tempat perbuatan terlarang itu terjadi, Rabu (5/12).
AN mengatakan, awalnya dirinya diajak oleh SA untuk berkeliling menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Hasto Memang Keterlaluan, Parah!
Saat itu SA dan Andi berjanji bertemu di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Merdeka, Kampung Baru, Balikpapan Barat.
SA ternyata mengajak NR. Mereka lantas berpesta minuman keras (miras) oplosan di kawasan TPU.
BACA JUGA: Sepasang Pelajar Begituan di Semak-Semak, Videonya Tersebar
Setelah itu ketiganya berboncengan menggunakan satu motor menuju tempat kejadian perkara di kawasan Jalan Batu Butok, Kelurahan Margo Mulyo.
“Saya yang bawa motor bonceng tiga ke sana. Saya tidak kenal dengan cewek itu. SA yang bawa,” kata AN.
Dia menambahkan, sesampainya di lokasi kejadian, SA mengajak NR menuju semak-semak.
Sementara itu, AN mengekor SA dan NR. Saat itu SA mulai melancarkan aksinya.
Di sisi lain, AN memiliki niat untuk merekam perbuatan terlarang antara SA dan NR.
“Diam-diam saya rekam aja. Mereka enggak tahu,” kata AN.
AN mengaku hanya merekam selama 30 detik. Menurut AN, awalnya NR menolak melakukan perbuatan terlarang.
Akan tetapi, kata AN, korban akhirnya melayani nafsu SA. SR pun lantas menyuruh AN menggauli korban.
“Saya main enggak sampai semenit,” tambah AN.
Sementara itu, NR mengaku saat itu diajak oleh SA dan AN ke rumah cewek bernama SI di kawasan Kampung Baru.
“Ternyata dia tidak ada di rumah. Saya diajak lagi sama mereka untuk jalan-jalan ke Jalan Batu Butok,” kata NR.
Dia juga mengaku sempat menolak ajakan NR untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
“Saya dipaksa. Saat itu saya tidak tahu direkam,” imbuh NR.
Kanit Tipiter Polres Balikpapan Ipda Henny Purba mengatakan, pihaknya masih mengejar satu pelaku lainnya.
Pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti serta saksi-saksi terkait kasus ini.
“NR sudah kami minta untuk visum. Untuk kasus pemerkosaan ini, kami serahkan penanganannya ke Unit PPA,” kata Henny. (pri/yad/yud/k1/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria 20 Tahun Masuk Kamar Mella Lewat Plafon
Redaktur & Reporter : Ragil