Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, DVD bajakan yang disita itu terdiri dari 13.531 keping DVD porno, 2.243 keping DVD film bajakan, 4.950 keping DVD lagu bajakan, plus 1.480 keping CD software bajakan
BACA JUGA: Dihipnotis Lewat HP, Rp2 Juta Amblas
Sedang sembilan tersangka yang diamankan, masing-masing berinisial DN, NG, SN, MAK, MS, GOF, TSMS, DT dan ATBS."Tiga di antaranya yang menjadi produsen, sedang enam lainnya sebagai pengedarnya," ujar Boy
Diuraikannya, para tersangka yang sudah beroperasi sejak dua tahun lalu itu dapat memproduksi 300 keping DVD bajakan dalam sehari dengan modal Rp 1.500 per keping, lalu dijual kembali Rp 5 ribu per keping dengan keuntungan bersih Rp 1 juta per hari
BACA JUGA: Mabuk, Gebuk Istri dengan Alat Pijat
"Para tersangka akan dijerat pasal 80 juncto pasal 6 UU RI No 33 tahun 2008 tentang Pornografi, pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, pasal 72 ayat 1 dan 2 UU RI No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.Sementara itu, menurut salah satu pelaku, DVD bajakan adegan "Ariel-Luna" dan "Ariel-Cut Tari" paling banyak dicari
BACA JUGA: Anak-anak Konsumsi Sabu-sabu
(ind/ito/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok Berpistol Gasak Xenia
Redaktur : Tim Redaksi