Video Syur Bunga Tersebar di Kalangan Teman Sekolah, Pemeran Pria Ternyata IF dan BR

Sabtu, 11 Juni 2022 – 21:34 WIB
Video syur dua orang pelajar di Padangsidimpuan, Sumut, beredar di kalangan teman-teman sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PADANGSIDEMPUAN - Dua pelaku persetubuhan dengan seorang siswi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) sebut saja namanya Bunga, ditangkap polisi, Sabtu (11/6).

Kedua pelaku, yakni IF, 18, warga Desa Situmbang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan BR, 17, warga Desa Desa Ujung Gurap, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan.

BACA JUGA: Karier Brigadir Wisnu sebagai Polisi Terancam Tamat, Kasusnya Berat

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno menjelaskan kasus pencabulan itu diketahui setelah video adegan panas itu beredar di kalangan teman-teman sekolah korban.

Sejak saat itu korban tampak murung dan sering menyendiri lantaran merasa malu. Usnadi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menanyakan kebenarannya kepada korban.

BACA JUGA: AKBP Dalizon Jalani Sidang Perdana, Kasusnya Bikin Malu Korps Bhayangkara

"Atas kejadian tersebut pelapor langsung memaksa korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan korban mengakui kebenaran video tersebut," ujar AKP Bambang sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Sabtu (11/6).

Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan terlarang itu telah dilakukannya sebanyak empat kali bersama para pelaku secara bergantian di tempat dan waktu yang berbeda.

BACA JUGA: Aji Saputra Sudah Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Lampung

Pelapor yang marah dengan perbuatan para pelaku langsung melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Atas laporan tersebut, Tim Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung menyelidiki dan mengamankan pelaku IF di sebuah bengkel di Jalan Baru By Pass, Desa Pudun Julu, Kecamatan Padangsidimpuan, pada Kamis (9/6).

"Tim Tekab bergerak ke TKP dan memang betul seorang pelaku IF berada di TKP. Tim langsung mengamankan pelaku," ujarnya.

Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dan meringkus pelaku lainnya, yakni BR di rumahnya.

BACA JUGA: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

"Pelaku langsung diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler