jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kanit Satnarkoba Polres Mesuji Aiptu DA dikabarkan dicopot dari jabatannya setelah videonya mengonsumsi sabu-sabu viral di media sosial.
"Ya yang bersangkutan tengah diperiksa Bidpropam Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
BACA JUGA: Viral Video Oknum Polwan Aiptu DA Tengah Asyik Pesta Sabu-sabu
Pandra Arsyad menuturkan Bidang Propam Polda Lampung telah meminta Kapolres Mesuji AKBP Alim menonaktifkan Aiptu DA.
Kini Aiptu DA sudah berstatus bebas tugas sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol Ini Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Tiga Kali
“Jadi, yang bersangkutan telah dinonaktifan, dibebastugaskan dari tugas selama ini, sebagai Kanit Narkoba Polres Mesuji,” ucap Pandra.
Pandra menjelaskan Aiptu DA juga telah ditahan untuk memudahkan pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda.
BACA JUGA: Otak Pelaku Pembunuhan Umin Ditangkap, Empat Lagi Masih Buron
“Saat ini masih diperiksa di Bidang Propam Polda Lampung dan dilakukan penahanan untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif,” ucap Pandra.
Sebelumnya, dalam video tersebut oknum polisi wanita (polwan) sedang pesta sabu-sabu di Mesuji, Lampung. Dia mengonsumsi saat bersama teman.
Dalam video tersebut DA yang berpakaian kaus berwarna hitam dan celana jin biru muda.
BACA JUGA: Perbuatan Iqbal Merusak Citra PNS, Bikin Malu
Dia terlihat dengan santai mengisap sabu-sabu sambil bercengkrama dengan seorang rekannya di salah satu rumah.(ang/sur/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi