jpnn.com, TANGSEL - Pria berinisial WH (35) yang tega menganiaya anak kandungnya, bocah perempuan berusia lima tahun, ternyata telah melakukan tindak kekerasan itu berulang kali.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan yang videonya viral itu.
BACA JUGA: Viral, Ayah Kandung Tega Aniaya Anaknya yang Berusia 5 Tahun, Ya Tuhan
AKBP Iman mengatakan bahwa pelaku sudah dua kali menganiaya anaknya itu di sebuah indekos, wilayah Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, Banten.
"Hasil pemeriksaan sementara sudah dua kali (penganiayaan), namun kami masih mengembangkan karena tersangka baru kami amankan," kata Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/5).
BACA JUGA: Heboh, Massa Menggunakan Ratusan Motor Konvoi Mengantar Jenazah Penjahat
Pelaku ditangkap polisi di daerah Pondok Jagung Timur pada Kamis tadi malam.
Iman menjelaskan bahwa pelaku dan istrinya sudah bercerai.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pimpinan Honorer K2 Meradang
Mantan istri pelaku pun diketahui sudah memiliki pasangan baru. Hal itu yang membuat pelaku tega menganiaya korban.
"Motif dari tersangka yaitu ada kecemburuan terhadap ibunya anak tersebut sehingga melampiaskan kepada si anak tersebut," ujar Iman.
Adapun korban saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya, video seorang pria menganiaya bocah perempuan di wilayah Tangerang Selatan, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, penganiaya yang juga perekam video tampak memukuli bocah perempuan tersebut.
Terucap kata-kata kasar dari pria tersebut saat menganiaya bocah perempuan itu.
Video itu dibuat di sebuah Indekos daerah Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu (19/5) lalu. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi