Video Viral Polisi Dangdutan di Tulungagung dan Pasuruan, Siap-siap Saja

Selasa, 06 Oktober 2020 – 08:50 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Antara

jpnn.com, SURABAYA - Aksi sejumlah polisi dangdutan saat pisah sambut kapolsek di Gondang, Tulungagung, Jatim, viral di media sosial.

Dalam video yang menyebar melalui WhatsApp dan sejumlah media sosial, tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asyik joget bersama biduan.

BACA JUGA: Mabes Polri Sebut Ada Tiga Kejadian Polisi Dangdutan di Masa Pandemi

Sementara itu, di bagian belakang tampak spanduk bertuliskan "Pisah Sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto ke AKP Suwancono".

Dalam video juga terlihat adanya sejumlah polisi yang menggunakan masker.

BACA JUGA: Kata Bima Arya soal Video Dangdutan Dirinya yang Viral

Namun ada pula yang tidak, sedangkan biduan yang menyanyi terlihat tidak memakai masker.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Senin (5/10), mengatakan bahwa Bidang Propam Polda Jatim telah mendalami video yang diambil di awal Agustus 2020 saat acara pisah sambut kapolsek baru dengan yang lama.

BACA JUGA: Saldo Milik 3 Ribu Orang Dikuras, Ditransfer ke Rekening Para Tetangga, Waspadalah!

"Polda Jatim telah melakukan pedalaman, kemudian pemeriksaan secara internal. Polda memiliki gugus tugas untuk kedisiplinan internal, yaitu di Bidang Propam Polda Jatim," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Truno itu mengatakan bahwa acara dangdutan tersebut dihelat tanpa seizin Kepolres Tulungagung.

"Polsek Gondang tanpa seizin dari Bapak Kapolres melakukan kegiatan internal, tepatnya di belakang teras polsek masih di komples mako, sebagai wujud penghargaan terhadap pejabat lama," kata Truno.

Meskipun Tulungagung telah menjadi zona kuning penyebaran COVID-19, kata perwira menengah itu, bukan berarti bisa bebas melakukan dangdutan tanpa mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.

"Meski demikian, tidak menjadi suatu alasan, walaupun juga diketahui Polres Tulungagung itu zona kuning. Namun, justru Kapolda Jatim telah memberikan dari penekanan apabila daerahnya sudah zona kuning atau hijau, itu untuk melakukan langkah-langkah memelihara atau menjaga situasi termasuk terkait kedisiplinan masyarakat," katanya.

Ditegaskan bahwa anggota kepolisian harus menaati protokol kesehatan COVID-19 dengan tidak membuat kegiatan yang membuat kerumunan dan mengakibatkan adanya klaster baru.

"Bapak Kapolda Jatim sudah menekankan, setiap acara serah terima jabatan atau kegiatan apapun harus dilakukan sesederhana mungkin, yaitu dengan cara berdoa bersama, rasa wujud syukur," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menyinggung video aksi polisi dangdutan di acara pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan pada 3 Oktober 2020 yang menjadi viral di media sosial.

Selain itu, video aksi polisi dangdutan saat saat pisah sambut kapolsek di Gondang, Tulungagung, pada awal Agustus 2020 yang juga menjadi viral di media sosial.

"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Upaya-upaya yang sudah kami lakukan yang terbaik. Ini menjadi peringatan bagi seluruh personel, walaupun zona di daerah-daerah tersebut sudah oranye atau kuning sekalipun, ini suatu wujud yang harus diciptakan dan dipelihara agar tidak berkembang lagi," katanya.

Polda Jatim berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberi masukan bagi Polri, dalam hal ini upaya menangani pandemi COVID-19.

"Yang pasti, Polda Jatim akan memberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penegak protokol kesehatan internal Bidang Propam," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler