jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku kasus percobaan perampasan dan pembacokan terhadap seorang warga di Jalam Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (2/2) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengatakan terdapat tiga pelaku dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: 2 Pria Ini Bawa 16 Kg Sabu-Sabu Pakai Pikap dari Medan, Video Penangkapan Viral
Namun, polisi baru menangkap seorang pelaku.
Pelaku tersebut dibekuk polisi saat hendak dikeroyok massa.
BACA JUGA: Video Viral Maling Motor Beraksi Dalam Hitungan Menit di Bekasi
"Tersangka yang diamankan masih belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi karena terjatuh pada saat lari akan kabur," kata Alexander kepada JPNN.com.
Kendati demikian, lanjut Alexander, polisi juga belum mengetahui identitas pelaku tersebut.
BACA JUGA: Kasus Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Polda Jatim Terima Info Penting, Ternyata
"Identitas dari tersangka yang kami amankan juga belum jelas mengingat tidak ada tanda pengenal yang melekat," ujar Alexander.
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri usai peristiwa tersebut.
"Penyelidik akan mengolah petunjuk yang ada di TKP untuk mencari dua tersangka yang lain dengan sekaligus menunggu hasil perawatan tersangka yang ada di RSUD Kota Bekasi," ujar Alexander.
Sebelumnya, aksi dugaan percobaan perampasan dan pembacokan terhadap seorang warga di Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu dini hari, terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban tampak sedang berdiri di pinggir jalan sambil bermain handphone.
Seorang pelaku kemudian mendekati korban sambil menenteng celurit.
Pelaku selanjutnya langsung merampas handphone korban. Namun, korban berusaha mempertahankan handphone-nya.
Pelaku terlihat sempat membacok tubuh korban.
Seorang warga terlihat menolong korban. Pelaku pun melarikan diri.
Alexander membenarkan kejadian tersebut. Adapun peristiwa itu terjadi saat korban sedang menunggu ojek online (ojol).
"Satu tersangka ditangkap warga kemudian personel polsek dan unit Jatanras mengamankan tersangka dari kemarahan warga yang akan menghakimi," ujar Alexander. (cr1/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi