jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyidikan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola terhadap dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.
Menurut dia, dari pemeriksaan didapati dugaan Vigit Waluyo menerima aliran dana sebesar Rp 115 juta. Uang itu diterima bersama tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih.
BACA JUGA: Manajer Sriwijaya FC Minta Dalang Pengaturan Skor Ditangkap
"Dari laporan keuangan, mereka berdua menerima Rp 115 juta. Saat ini penyidik sudah memeriksa dan menetapkan Mbah Putih sebagai tersangka. Maka langkah berikutnya akan juga segera menetapkan saudara VW apabila seluruh buktinya sudah di tangan penyidik," kata dia di Mabes Polri, Senin (7/1).
Dia menambahkan, Vigit dan Mbah Putih diduga bekerja sama dalam kasus pengaturan skor untuk memenangkan klub PS Mojokerto. Mereka menargetkan klub PS Mojokerto naik ke level liga yang lebih tinggi.
BACA JUGA: Liga 2 dan Liga 3 Hanya sebagai Pintu Masuk Saja
"Mereka bersekongkol untuk melakukan match fixing terhadap laga-laga pertandingan yang diikuti PS Mojokerto. Jadi, PS Mojokerto didesain sama mereka berdua untuk ditingkatkan statusnya dari liga 3 ke liga 2," urai dia.
Dia pun memastikan, penetapan tersangka itu tinggal menunggu kelengkapan bukti dan pemeriksaan saja. Pemeriksaan terhadap Vigit yang sedang ditahan di Sidoarjo akan dikoordinasikan dengan Ditjen PAS Kemenkum HAM.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Temukan Aliran Dana Rp 600 Juta
"Harus dapat izin dulu dari Dirjen PAS untuk masalah tempat dan waktu pemeriksaan," tegas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola Bakal Periksa Bendahara PSSI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan