jpnn.com - JAKARTA -- Pengacara Vika Dewayani, Syarifudin Noor mengatakan, kliennya dicecar penyidik seputar pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Semuanya hanya berupa pertanyaan-pertanyaan konfirmasi terkait pencabutan laporan," ungkap Syarifudin kepada wartawan usai mendampingi kliennya diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
BACA JUGA: Vika Maafkan Istri Piyu
Tak hanya itu, Syarifudin menambahkan, kliennya juga ditanya penyidik soal perdamaian yang terjadi antara Vika dan keluarga Flo alias Anastasia Florina Limasnax.
Flo merupakan tersangka perusakan yang saat ini keberadaannya masih misterius. "Kemudin soal perjanjian damai tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Buru Lima Pelaku Rusuh MK
Menurutnya pula, dalam pemeriksaan ini penyidik hanya memberikan sekitar 10 pertanyaan kepada Vika.
Sedangkan Vika mengatakan bahwa tidak ada intimidasi dari siapapun atas pencabutan laporan yang dilakukannya itu.
BACA JUGA: Polisi Belum Berniat Periksa Ali Masykur Musa
"Rasa kemanusiaan saja," kata Vika. Ia pun memastikan tidak akan melakukan langkah hukum lagi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gali Motif Vika Mencabut Laporan pada Istri Piyu
Redaktur : Tim Redaksi