jpnn.com - CISARUA-Satpol PP Kabupaten Bogor, benar-benar memperlihatkan taringnya dalam membongkar bangunan atau vila-vila liar di Kecamatan Cisarua. Mereka tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban.
Setelah dua hari lalu berhasil merobohkan puluhan vila di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Hari ini, ratusan petugas Satpol PP kembali turun untuk melakukan pembongkaran.
BACA JUGA: Gas Meledak, Dua Pekerja Terbakar
Tak tanggung-tanggung, vila pertama yang akan mereka bongkar adalah milik perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Sebelumnya, pemilik vila yang masih perwira aktif itu sempat menghalangi tim eksekutor yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi.
“Besok (hari ini, red) kami masih melanjutkan pembongkaran vila yang belum sempat dirobohkan. Termasuk salah satunya milik perwira polisi berpangkat Kombes,” ujar Dace kepada Radar Bogor (JPNN Group), tadi malam.
BACA JUGA: RS Izinkan Dokter Mogok, Meski Pendapatan Turun
Dace mengatakan, vila milik perwira polisi itu jelas melanggar dan tidak memiliki izin. Makanya, tidak ada alasan bagi mereka untuk menunda eksekusi vila megah tersebut.
Dia menyebutkan, pembongkaran vila dua hari lalu tidak memenuhi jumlah yang ditargetkan. Sebab, ada salah satu vila antigempa yang butuh waktu cukup lama untuk membongkarnya.
BACA JUGA: Dokter Mogok, Klinik Hanya Tangani Pasien UGD
“Dari 41 vila yang kami targetkan hari itu, ternyata baru belasan berhasil dibongkar. Mudah-mudahan sisanya bisa selesai besok (hari ini, red). Yang pasti pembongkaran vila ini akan dilakukan secara bertahap,” terangnya.
Berdasarkan data yang dirangkum Radar Bogor, vila yang akan dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor pada tahap dua lalu sebanyak 41 unit dengan 16 pemilik. Sementara, pembongkaran pada tahap pertama berjumlah 21 bangunan dengan sepuluh pemilik.
Sementara, total vila yang berdiri di atas tanah negara ada 236 unit. Banguna-bangunan ini tersebar di Kecamatan Cisarua dan Megamendung.
Dalam eksekusi vila, sebelumnya Pemkab Bogor menurunkan 600 personel gabungan TNI, Brimob Polda Jawa Barat, Sat Dalmas Polres Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor, dan PMI. Mereka juga menerjunkan tiga alat berat eskavator.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Cisarua, Usep Sugeng mengatakan, pembongkaran yang dilakukan pemerintah berdasarkan pemikiran dan pertimbangan yang matang. “Serahkan saja kepada pemerintah. Bagaimanapun eksekusi memang harus dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar,” kata dia.
Dia mengaku belum mengetahui mau dikemanakan lahan eks vila-vila liar yang sudah diratakan itu. “Saya belum tau lahan eks vila liar itu akan digunakan untuk apa,” terang dia.(pin/azi/c)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Tempat Praktek Bersalin di Palmerah Tutup
Redaktur : Tim Redaksi