jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Video aksi pemalakan sopir ttruk oleh pria tersebut sebelumnya viral di media sosial (medsos).
BACA JUGA: Siswa Tidak Boleh Dilarang Ikut PTM dan Ujian karena Belum Vaksinasi Covid-19
Dalam unggahan akun @romansasupirtruck di Instagram, tampak seorang pria yang mengenakan pakaian hitam abu-abu meminta uang kepada sopir truk yang sedang melintas.
Pria itu terlihat memaksa sopir truk untuk memberikan sejumlah uang.
BACA JUGA: Viral Oknum Guru Usir Siswa yang Belum Vaksinasi Covid-19, Bu Retno Bereaksi
Begitu mendapat uang yang diinginkan, pria itu kemudian meninggalkan lokasi.
Pelaku diketahui berinisial A (41). Dia ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Minggu (27/3) sekitar pukul 01.20 WIB.
BACA JUGA: Innalillahi, Adu Banteng Motor vs Motor, 2 Pengendara Tewas di Lokasi Kejadian
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Niko Purba mengatakan penangkapan pelaku setelah menerima adanya laporan dari masyarakat melalui akun @polres_jakbar di Instagram.
Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
"Kami menangkap pelaku pemalakan yang viral di media sosial," kata Niko dalam keterangannya, Senin (28/3).
Kompol Niko menyebutkan pelaku akan diserahkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Sebab, tempat kejadian kasus pemalakan itu berlangsung di wilayah Jakut.
"Kami akan limpahkan," ucap Kompol Niko Purba. (cr3/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan yang Dialami DMasiv
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama