jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan 115 mobil yang menyediakan jasa travel gelap untuk mengangkut penumpang mudik.
Ratusan travel gelap tersebut diamankan dalam dua hari yakni Selasa (27/4) dan Rabu (28/4).
BACA JUGA: Mudik Melalui Jalur Tikus, Travel Gelap Laris Manis, Ongkosnya Sebegini
Perinciannya, 64 minibus dan 51 unit mobil penumpang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ratusan travel gelap ini hendak mengangkut penumpang ke luar Jakarta.
BACA JUGA: Permintaan Travel Gelap Meningkat, 6 Mobil Sudah Kena Tindak
"Ada 115 kendaraan travel gelap yang berupaya untuk mengangkut penumpang keluar dari Jakarta," kata Yusri saat jumpa pers di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (29/4).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, ratusan kendaraan itu ditindak lantaran tidak sesuai peruntukannya.
BACA JUGA: Munarman Digarap di Polda Metro Jaya, Densus 88 Melakukan Penggeledahan di Petamburan
"Kami lakukan penindakan, kami tilang travel gelap yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk soal izin trayeknya," ujar Yusri.
Pasal yang dipersangkakan terhadap ratusan kendaraan tersebut yakni Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, diamankan ratusan mobil itu merupakan hasil patroli di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Kegiatan ini hunting sistem baik itu di Jalan Arteri, Jalur tikus yang sudah dimaping sering digunakan travel gelap," kata Sambodo.
Selain itu, lanjut Sambodo, pihaknya melakukan patroli siber. Pasalnya, pihaknya mendeteksi pergerakan travel gelap yang mengingklankan jasa melalui media sosial. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama