Viral Ibu Dianiaya Anak Kandung di Pekanbaru, Polisi Turun Tangan

Senin, 27 Mei 2024 – 14:01 WIB
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana saat menemui Nenek Sufni yang dianiaya anak kandungnya. Foto: Satreskrim Polresta Pekanbaru

jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial H menganiaya ibu kandungnya bernama Sufni (74 tahun). Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung bergerak.

Peristiwa ini terekam dalam video yang viral di media sosial.

BACA JUGA: Detik-detik Polisi Tembak Mati Bandit Pembobol Rumah Kosong di Pekanbaru, Bak Film Action

Dalam video tersebut, H terlihat menampar dan menyeret Sufni di rumahnya.

Menindaklanjuti video viral itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana langsung menyelidiki dan mencari keberadaan korban.

BACA JUGA: Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!

Korban Sufni diketahui tinggal bersam anak lelakinya berinisial H, di Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.

Tidak butuh waktu lama, polisi menemukan keberadaan H.

BACA JUGA: Saksi Ungkap Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Jatim, Brutal

Setelah diamankan polisi, H berdalih bahwa sang ibu kesurupan dan ingin pergi ke Gunung Merapi Bukit Tinggi untuk bertemu orang tuanya.

H mengaku menakut-nakuti Sufni agar diam dan tidak keluar rumah dengan cara menyeret dan memukul wajahnya.

Perbuatan H ini direkam oleh istrinya, N, dan kemudian dibagikan kepada keluarga.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan timnya mengamankan H dan N ke Mapolresta Pekanbaru.

Sedangkan korban Sufni dibawa ke rumah anak keduanya di Jalan Nelayan.

“Atas permintaan korban, kami mengantarkannya ke rumah anaknya yang kedua bernama Ardi,” kata Bery kepada JPNN.com Senin (27/5).

Bery menjelaskan bahwa Sufni sudah sakit lumpuh sejak tahun 2021 dan sebelumnya tinggal bersama anak keduanya, Ardi, di Jalan Nelayan.

Sementara itu, Bery masih menunggu laporan dari pihak keluarga Sufni terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan H.

Bery juga mengatakan bahwa Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang mendalami pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap N, menantu Sufni, yang merekam dan menyebarkan video penganiayaan tersebut. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler