jpnn.com, KUPANG - Warga Kupang, Nusa Tenggara Timur dihebohkan oleh unggahan yang menampilkan sebuah foto Kartu Keluarga (KK) yang dicetak seukuran Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam unggahan yang viral di media sosial itu, terlihat sebuah foto yang memperlihatkan kartu keluarga dalam bentuk seperti KTP-el berwarna putih disertai barcode pada bagian depan.
BACA JUGA: Ini Bahaya Swafoto dengan KTP-el, Simak!
Kadis Dukcapil Kota Kupang Angela Tamo Inya menyatakan KK yang dicetak mirip KTP-el itu adalah palsu.
"Itu palsu karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2018 tentang spesifikasi blangko," kata Angela dihubungi JPNN.com, Sabtu (29/1).
BACA JUGA: Parah! Ini Fakta Baru soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Mengejutkan
Angela menerangkan pencetakan KK harus sesuai ketentuan, salah satunya mengenai kertas yang digunakan.
"Menurut peraturan, KK harus dicetak menggunakan kertas HVS A4 80 gram, selain dari itu adalah hoaks," tegasnya.
BACA JUGA: Gubernur NTT Minta Semua Pihak Menghentikan Polemik Pelantikan Wabup EndeÂ
Terkait dengan adanya perubahan KTP, Angela menyebut Dirjen Dukcapil masih masih melakukan uji coba di beberapa Kabupaten Kota.
"Nanti ke depan itu KTP akan berbentuk seperti QR Code berbasis android. Semua masyarakat yang punya android nanti bisa datang di Dukcapil untuk bisa buat pakai barcode saja," terangnya.
Dukcapil Kota Kupang juga akan menjalankan dua sistem pelayanan, yakni blanko manual dan barcode.
"Ini rencana untuk ke depan, karena Kota Kupang tidak termasuk kota yang diuji coba sistem barcode ini. Semoga saja ini cepat bisa merata agar penggunaan blangko juga berkurang," ucap Angela. (mcr2/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin