jpnn.com, MEDAN - Komnas HAM RI mengungkap temuan baru yang mencengangkan tentang pasien yang dikerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, timnya menemukan fakta adanya pasien di kerangkeng itu yang tewas akibat dianiaya.
BACA JUGA: Irjen Panca Bareng Komnas HAM Sidak Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Nonaktif Langkat
"Kami temukan terjadi proses rehabilitasi yang memang penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," ungkap Choirul Anam di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan itu menyebut fakta adanya pasien yang dianiaya hingga tewas ternyata juga ditemukan oleh Polda Sumut.
BACA JUGA: Anak Buah AKBP Dwiasi Bergerak, YP Ditangkap, Lihat Tampangnya
Namun, Anam, korban versi polisi itu orang yang berbeda dengan temuan timnya.
Dia pun belum memerinci jumlah pasien yang tewas akibat dianiaya di dalam kerangkeng manusia itu.
BACA JUGA: Chandra Soroti Surat Panggilan Polisi untuk Edy Mulyadi, Pakai Istilah Cacat
Walakin, Anam meyakini jumlah pasien kehilangan nyawa akibat kekerasan itu tidak hanya satu orang.
"Lebih dari satu. Jangan tanya siapa namanya, dan jumlahnya karena memang sedang berproses. Terakhir meninggal tak lebih dari satu tahun," beber Anam.
Temuan lain yang disampaikan Anam ialah adanya penganiayaan yang dialami pasien sejak awal masuk ke kerangkeng di kediaman Terbit itu.
Akan tetapi, tingkat kekerasan yang dialami penghuni kerangkeng berkurang seiring berjalannya waktu.
"Paling intensif ketika awal orang masuk ke sana. Nanti, ketika prosesnya sudah mulai agak lama, itu sudah mulai berkurang mendapatkan kekerasan," ucap Anam.
Sebelumnya, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio melontarkan kritik keras terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana yang membuat kerangkeng manusia di rumahnya.
Hendri menilai bupati nonaktif yang terjerat OTT KPK itu terpapar radikalisme.
"Bupati Langkat diduga terpapar radikalisme parah!" ucap Hendri Kamis (27/1) laliu.
Dosen Universitas Paramadina itu mengatakan Terbit Rencana Perangin Angin jelas melanggar HAM.
"Gawat itu Bupati kalau benaran melanggar HAM, punya kerangkeng, radikal banget," ujar pendiri lembaga survei KedaiKOPI itu. (mcr22/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam