Viral, Menyanyikan Indonesia Raya Sebelum Salat Tarawih, MUI Bilang Begini

Jumat, 15 April 2022 – 21:54 WIB
Ilustrasi - Suasana salat tarawih. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan angkat bicara menanggapi video viral yang memperlihatkan sejumlah jemaah menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum melakukan salat tarawih.

Menurut Sekretaris Umum MUI Sulsel Kiai Muammar Bakry, tindakan tersebut terkesan melecehkan agama dan negara.

BACA JUGA: Genjot Vaksinasi, Pemerintah Bakal Sasar Jemaah Salat Tarawih

Dia mengatakan agama dan negara masing-masing memiliki nilai kesakralan tersendiri dan harus ditempatkan pada proporsinya.

“Sebaiknya kegiatan seperti ini tidak perlu dilakukan agar tidak terkesan melecehkan agama maupun bangsa,” ujar Kiai Muammar dalam keterangannya, Jumat (15/4).

BACA JUGA: Peserta Demo 11 April Sebaiknya Mendengar Pesan MUI Ini

Dalam video tersebut sejumlah jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu, jemaah berdiri dan melanjutkannya dengan salat tarawih bersama.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Naik Selama Ramadan, MUI Bereaksi

Video berdurasi 2 menit 7 detik itu viral di media sosial.

Kemudian dibagikan berkali-kali di aplikasi percakapan WhatsApp dan medsos lainnya.

Seorang pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jemaah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Terdengar jemaah kompak bernyanyi di dalam masjid dua lantai tersebut.

Perekam video juga memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid.

Salah satunya mimbar yang berada di samping ruang imam salat.

Menurut Kiai Muammar, syiar agama yang ditolerir dilaksanakan adalah yang tidak bertentangan dengan syariah dan akal sehat mainstream umat Islam.

Syiar yang dimaksud seperti ceramah agama sebelum tarawih, zikir wirid dan sejenisnya.

Meski demikian, Dekan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar ini mengimbau umat muslim menyikapi masalah yang ada dengan bijaksana.

Sebab, boleh jadi ada oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menjatuhkan golongan tertentu.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler