jpnn.com, MUSI RAWAS - Aksi tidak terpuji diduga dilakukan oknum pemerintah daerah.
Pasalnya, sebuah video yang berdurasi 56 detik memperlihatkan sebuah mobil pelat merah dengan nomor polisi BG 44 HZ melintas di Jalan Kampung yang baru dicor tanpa bersalah.
BACA JUGA: Soal Jalan Rusak di Jalur Baypass BIL- Mandalika, Dinas PUPR Bilang Begini
Bahkan, video tersebut sudah viral di Instagram.
"Tengok, bos, hancur, bos, makso (memaksa, red)," kata seseorang dalam video tersebut.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Jokowi Sebut Perbaikan Jalan Rusak di Sejumlah Provinsi Sudah Dimulai
Akibatnya, jalan yang baru dikerjakan itu pun rusak dan menuai kekesalan dari para pekerja.
"Mobil pelat merah masuk enggak izin segala macam," tambah dia.
BACA JUGA: Jalan Rusak Tidak Selalu Karena Ada Beban Berlebih, Dosen ITB Ini Beri Penjelasan Begini
Lantaran kesal dan jalan sudah terlanjur hancur, pekerja lantas mempersilakan pengendara yang lain untuk melintas.
"Lewatlah kau, yang penting ini buat barang bukti buat aku," kata dia dengan nada pasrah.
Belum diketahui siapa pengendara mobil berpelat merah tersebut. Namun, dugaan sementara, mobil tersebut milik pejabat Dispora Kota Lubuklinggau.
Warganet yang melihat video itu pun geram. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Herman Deru Pastikan Segera Alokasikan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak di OKI
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati