Viral Nasi Padang Babiambo, Legislator Asal Sumbar Berang

Jumat, 10 Juni 2022 – 18:05 WIB
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari dapil Sumatera Barat II Guspardi Gaus berang dan sangat prihatin terkair viral di media sosial Nasi Padang Babiambo.

Dia menjelaskan dari informasi yang diterimanya, restoran yang terletak di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara itu menyediakan beraneka menu makanan khas padang berbahan dasar babi.

BACA JUGA: Guspardi Geram Mendengar Restoran Babiambo Menjual Rendang Babi

Guspardi menjelaskan pemilik restoran itu juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar dimana terpampang jelas aneka masakan Minang non halal seperti nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo dan menu-menu lainnya. 

"Bahkan dalam keterangan di akun instagram Babiambo dengan jumawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia," kata Guspardi Gaus dalam keterangannya, Jumat (10/6).

BACA JUGA: Restoran Babiambo Jual Babi Rendang, Masyarakat Minang Resah

Anggota komisi II DPR RI menjelaskan nasi padang dengan berbagai menu itu merupakan produk kuliner dari minangkabau dan dipastikan makanan yang halal.

Menurut dia, tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan.

BACA JUGA: Restoran Babiambo Menjual Rendang Babi, Fauzi Bahar Gebu Minang Meradang

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas minangkabau," tegasnya.

Legislator kelahiran Bukitinggi itu menegaskan pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau.

"Diduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran Nasi Padang untuk usahanya. Namun, mengabaikan etika, merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau," ujar politikus PAN itu.

Dia meminta  pemilik restoran tersebut untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas minang dengan menu makanan berbahan babi dan segera menutup tempat usahanya.

Tak hanya itu, Guspardi Gaus juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha yang memakai nama Babiambo tersebut. 

"Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan," pungkas anggota Baleg DPR RI itu. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Guspardi Gaus Beri Saran Begini kepada Pemerintah 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler