jpnn.com, BEKASI - PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan tarif Rp 1.000 yang dikenakan kepada ojek online (ojol) saat antar jemput penumpang di Stasiun Bekasi Timur, bukan pungutan liar (pungli).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan area parkir stasiun tersebut dikelola secara resmi oleh PT Totabuan Manajemen.
BACA JUGA: Berlaku 10 September, Tarif Ojol Resmi Naik, Alamak!
"Sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut, tiket Rp 1.000 yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi, bukan pungutan liar," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9).
Eva menjelaskan bila ojol tidak melewati gate atau pintu masuk area parkir Stasiun Bekasi Timur, tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.
BACA JUGA: Suka Minuman Berenergi? Simak Tips Penting Ini
"Saat ini kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online. Jika ojek online tidak melalui gate, calon penumpang cukup berjalan sekitar 100 meter untuk dapat menuju hall stasiun," ujar Eva.
Sebelumnya, informasi ojol harus bayar saat menjemput penumpang di Stasiun Bekasi Timur itu viral di media sosial.
BACA JUGA: Danone Community Engagement Day 2022, Dorong Konten Kreator Tingkatkan Kesadaran Lingkungan
Berdasarkan informasi yang beredar, ojol harus bayar Rp 1.000 ketika hendak menjemput penumpangnya di area Stasiun Bekasi Timur.
Pembayaran itu pun dilimpahkan kepada pengguna jasa ojol.
"Awalnya suka sama Stasiun Bekasi Timur karena liftnya sekarang sudah berfungsi, tetapi sekarang kalau mau di-pick up/drop off ojol harus bayar Rp 1.000, kesal karena, kan, enggak parkir, gimana lansia/ibu bawa anak yang harus jalan jauh ke depan halte, buat menghindari pungli itu. @KAI121 @CommuterLine," tulis salah satu akun di Twitter, Senin (5/9).
Pengguna jasa ojol yang membayar tiket itu nantinya bakal diberikan karcis oleh pengelola parkir setempat.(cr1/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi