Viral Ojol Harus Bayar Rp 1.000 Saat Jemput Penumpang di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI Beri Penjelasan, Simak

Rabu, 07 September 2022 – 18:02 WIB
Pengemudi ojek online. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - PT KAI Daop 1 Jakarta angkat bicara soal masalah ojek online (ojol) harus bayar Rp 1.000 saat mengantar atau menjemput penumpangnya di Stasiun Bekasi Timur yang viral di media sosial.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan tarif yang dikenakan kepada ojol itu resmi dikelola pengelola lahan parkir.

BACA JUGA: Berlaku 10 September, Tarif Ojol Resmi Naik, Alamak!

Ojol yang mengantar atau menjemput penumpangnya di stasiun tersebut harus membayar tarif itu meski tidak memarkirkan kendaraannya.

"Iya (bukan pungutan liar) sudah dikelola vendor. Pengelola parkirnya seperti yang tertera pada tiket Totabuan Manajemen Parkir," kata Eva kepada wartawan, Selasa (6/9).

BACA JUGA: Tarif Ojol Akan Naik, Syarief Hasan Bilang Begini, Tegas!

Eva menyebut ojol tidak bakal dikenakan tarif tersebut apabila tak menurunkan atau menjemput penumpang melewati pintu masuk stasiun.

"Kalau berhenti di luar gate, tidak perlu bayar. Jaraknya juga tidak jauh untuk berjalan kaki ke arah hall stasiun," ujar Eva.

BACA JUGA: Tarif ojol naik, Syrief Hasan: Daya Beli Melemah, Kemiskinan Bertambah

Sebelumnya, informasi ojol harus bayar saat menjemput penumpang di Stasiun Bekasi Timur itu viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, ojol harus bayar Rp 1.000 ketika hendak menjemput penumpangnya di area Stasiun Bekasi Timur.

Pembayaran itu pun dilimpahkan kepada pengguna jasa ojol.

"Awalnya suka sama Stasiun Bekasi Timur karena liftnya sekarang sudah berfungsi, tetapi sekarang kalau mau di-pick up/drop off ojol harus bayar Rp 1.000, kesal karena, kan, enggak parkir, gimana lansia/ibu bawa anak yang harus jalan jauh ke depan halte, buat menghindari pungli itu. @KAI121 @CommuterLine," tulis salah satu akun di Twitter, Senin (5/9).

Pengguna jasa ojol yang membayar tiket itu nantinya bakal diberikan karcis oleh pengelola parkir setempat. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler