Viral Pelajar SMP di Semarang Menganiaya Siswa SD, Korban Ditendang, Tersungkur

Senin, 09 September 2024 – 17:39 WIB
ilustrasi - Perundungan. (ANTARA News/Andre Angkawijaya)

jpnn.com, SEMARANG - Sebuah video perundungan yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) viral di media sosial (medsos).

Tampak rekaman video itu diunggah akun X @dhemit_is_back pada Minggu (8/9) pagi. Peristiwa itu terjadi di Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (6/9).

BACA JUGA: Selebgram Rusia Ini Menangis saat Diturunkan di Pinggir Jalan oleh Oknum Driver Taksi Online

Video itu memperlihatkan seorang remaja laki-laki bertelanjang dada masih mengenakan celana cokelat melakukan kekerasan terhadap laki-laki lain yang memakai baju hijau.

Pelaku terus menganiaya korban sampai siswa SD tersungkur di pinggir sungai.

BACA JUGA: Dua Mahasiswa Asing Undip Tewas Kecelakaan di Semarang, Begini Kejadiannya

Selain itu, pelaku tampak menginjak kepala korban dan menendang bocah yang sudah  tak berdaya tersebut.

Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati membenarkan adanya peristiwa itu.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Panggil Pihak Dafam Grup

Dia menyebut kasus dugaan perundungan itu telah ditangani oleh Polrestabes Semarang.

"Iya, benar. Awalnya ada video viral melalui medsos, ternyata benar adanya dugaan perundungan. Ditangani Polrestabes Semarang," ujar Kompol Wahdah dikonfirmasi awak media, Senin (9/9).

Mengetahui video viral itu, dia mengerahkan anggotanya untuk mengecek di lokasi kejadian. Pelaku adalah pelajar SMP, sementara korban masih duduk di bangku SD. Pelaku diamankan pada Sabtu (8/9).

Saat itu, Bhabinkamtibmas sudah koordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat. Empat orang anak dibawa ke Polsek Tembalang, didampingi orang tuanya masing-masing.

"Masih pelajar semua, dibawah umur. Korban SD, kalau yang diduga pelakunya SMP. Awalnya ketemu, langsung disuruh adu (fisik, red)," kata Kompol Wahdah.

Hari itu juga, pihaknya menyerahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.(mcr5/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler