Viral Perundungan dan Kekerasan terhadap 2 Siswi SMP di Bekasi, Keluarga Minta Keadilan

Rabu, 04 Oktober 2023 – 22:46 WIB
Ilustrasi korban kekerasan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, BEKASI - Keluarga siswi SMP di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi korban perundungan dan kekerasan sesama pelajar meminta keadilan.

Orang tua salah seorang korban, MP (40) meminta agar para pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang diberikan hukuman setimpal.

BACA JUGA: Data FSGI soal Perundungan di Sekolah Bikin Miris, 2 Siswa Meninggal

Dia mengungkap kondisi anaknya saat ini masih mengalami trauma hingga belum bisa mengikuti proses pembelajaran di sekolah setelah mengalami kekerasan fisik.

"Atas kejadian yang menimpa anak saya setelah menjadi korban perundungan, saat ini dia masih mengalami trauma, belum berani masuk sekolah," kata MP di Cikarang, Rabu (4/10).

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut SYL Tersangka, Respons Sahroni Cukup Menyentil

Pihaknya pun terus memantau proses hukum yang sedang berjalan setelah keluarga membuat laporan polisi.

"Semoga para pelaku ditindak dan diproses tegas," ujar MP.

BACA JUGA: Mahfud MD Sudah Dapat Informasi Menteri Ini Jadi Tersangka di KPK

Aksi perundungan oleh sekelompok siswi terhadap korban berinisial K dan N di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi sempat viral di media sosial.

Kejadian berawal saat korban menegur pelaku yang berkendara motor secara ugal-ugalan.

Dalam video amatir yang tersebar di media sosial memperlihatkan aksi perundungan terhadap dua siswi tersebut di sebuah lapangan terbuka.

Dalam video viral, pelaku yang merupakan siswi SMP dari sekolah yang berbeda membabi-buta melakukan aksi pemukulan terhadap kedua korban.

Aksi perundungan berakhir setelah salah satu siswa melerai aksi tidak terpuji tersebut.
.
Petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi Lukita Wati menyebut aksi perundungan disertai kekerasan pada pekan lalu itu dipicu teguran korban terhadap pelaku yang berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Kira-kira ada 20 anak yang terus melakukan perundungan hingga melakukan penganiayaan fisik yang mengakibatkan korban mengalami lebam-lebam serta luka," ucapnya.

Pihaknya kemudian mendampingi kedua korban untuk melaporkan aksi perundungan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Kedua korban juga telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.

"Akibat peristiwa tersebut, keduanya belum bisa mengikuti proses belajar mengajar lantaran masih mengalami trauma atas peristiwa yang dialami," ujarnya.

Kasus perundungan berujung penganiayaan pelajar di Kecamatan Cibarusah ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

"Korban sudah mendatangi unit PPA untuk membuat laporan, sudah visum juga, sedang ditangani petugas," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler