Viral Perundungan Siswa SMP di Bandung, Begini Kondisi Korban

Minggu, 20 November 2022 – 09:05 WIB
Kepala Polsek Ujungberung, Komisaris Polisi Karyaman. ANTARA/Bagus A Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polisi dari Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus perundungan terhadap seorang siswa SMP Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat yang viral di media sosial.

Dalam video viral tampak kepala korban ditendang beberapa kali oleh seorang pelajar lain.

BACA JUGA: Siswa SMP di Bandung jadi Korban Perundungan, Polisi Langsung Bergerak

Akibatnya, korban sampai pingsan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Kapolsek Ujung Berung Kompol Karyaman menyebut aksi perundungan itu terjadi saat jeda jam pelajaran.

BACA JUGA: Kepala SMPN 11 Seram Utara Divonis 6 Tahun Penjara, Ini Perkaranya

"Yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan secara medis. Kami sudah minta hasil visumnya," ujar Karyaman pada Sabtu (19/11).

Dia memastikan kondisi korban sudah mulai membaik setelah mengalami kekerasan.

BACA JUGA: Survei Voxpol Center: Elektabilitas Anies - AHY Paling Moncer

Perundungan itu terjadi pada Kamis (17/11) sekitar pukul 09.15 WIB

Aksi pelaku terekam dalam video berdurasi 21 detik yang tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.

Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya.

Salah seorang pelaku lantas menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm sehingga korban terjatuh ke lantai.

Pelaku yang masih di bawah umur telah diamankan di Polsek Ujungberung.

Polisi juga sudah memeriksa sekitar lima orang saksi terkait perundungan tersebut.

Namun demikian, Karyaman menyebut tidak menutup kemungkinan ada upaya mediasi.

"Tidak menutup kemungkinan ada upaya lain. Yang penting kami sudah melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan nantinya," ucap Kompol Karyaman.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler